Kabar Artis
Jual Ganja, Rapper Derry Neo Diduga Masuk Jaringan Pengedaran Narkoba
Personel grup rap Neo Indra Derryano alias Derry terindikasi masuk jaringan pengedaran narkoba jenis ganja.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani mengatakan, personel grup rap Neo Indra Derryano alias Derry terindikasi masuk jaringan pengedaran narkoba jenis ganja.
Wadi menjelaskan, indikasi itu berdasarkan bukti-bukti yang didapat selama proses penyelidikan dan penyidikan.
TONTON JUGA
"Dugaan ini yang bersangkutan dari hasil keterangan yang kita peroleh, dari bukti-bukti yang kita peroleh juga, yang bersangkutan masuk dalam jaringan pengedaran narkoba. Jadi bukan hanya pengguna," kata Wadi kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Untuk itu, lanjut Wadi, jajarannya akan menelusuri lebih jauh keterlibatan Derry Neo dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
"Artinya kalau dia masuk jaringan pengedar itu, biasanya rekomendasinya itu ditahan. Proses, sidik, terus ditahan," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan polisi tetap menunggu hasil rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Tetap nanti kita tunggu hasil resminya dari rekomendasi TAT (Tim Asesmen Terpadu) BNNK seperti apa," pungkas Wadi.
Baca juga: Polisi Masih Cari Pemotor yang Serempet Relawan Vaksinasi di Jalan DI Panjaitan Hingga Tewas
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang tersangka dalam kasus jual beli narkoba jenis ganja.
Satu tersangka bernama Indra Derryano alias Derry adalah salah satu anggota grup musik rap Neo.
"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Jumat (6/8/2021).
Azis menjelaskan, Derry Neo tidak hanya mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Ia juga menjual barang haram tersebut kepada orang lain.
"Dari saudara ID kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual beli ke seseorang atas nama HB," ungkap Kapolres.