Polda Metro Jaya Tetapkan Jerinx Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Erik Sinaga
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka 

TRIBUNJAKARTA.COM- Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka.

Pepetapan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021) sore.

"(Jerinx) Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).

Penabuh drum Superman is Dead bernama asli I Gede Ari Astina itu kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Gelar perkara dilakukan setelah Jerinx menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Denpasar, Bali.

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Jerinx sebagai tersangka.

Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya pada pekan depan dan Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya diperiksa penyidik di Polres Badung.

Kasus dugaan pengancaman Jerinx bermula dari laporan selebgram Adam Deni.

Jerinx menyampaikan perkataan kasar dan bernada ancaman melalui pesan singkat yang dikirim lewat ponselnya ke Adam Deni.

Perseteruan itu merupakan buntut pernyataan Jerinx yang menyebutkan bahwa banyak artis ibukota senang diendorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.

Adam Deni mempertanyakan bukti kalau artis-artis itu diendorse Covid-19 ke Jerinx.

Saat akun Instagramnya tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi ke Jerinx, namun upaya itu sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Tribun/Fandy Permana)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx SID Jadi Tersangka Pengancaman Adam Deni, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved