Kabar Artis
Ayah Rozak Datangi Orangtua Haters Ayu Ting Ting, Dewi Tanjung: Melawan Orang yang Tak Tahu Apa-apa
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak mendatangi rumah haters yang menghina anak dan cucunya, Rabu (28/7/2021) silam.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Meski sedang di luar negeri, ia disebut aktif membuat konten dan berkomentar menjelekkan Ayu Ting Ting di media sosial.
Terakhir, Kartika Damayanti menghina anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak hingga membuat keluarganya kebakaran jenggot.
Baca juga: Sarankan Gelar Akad Terlebih Dahulu, Ayah Minta Rizky Billar Segera Halalkan Lesti Kejora: Sudah Oke
Mereka pun melacak alamat rumah Kartika Damayanti dan mendatangi rumahnya bersama aparat kepolisian.
Dilansir dari YouTube KH Infotainment (31/7/2021), Abdul Rozak berharap hal ini menjadi pelajaran bagi para penghujat lainnya.
Ia pun memberikan peringatan bagi haters Ayu Ting Ting yan kini diklaim ketakutan karena insiden tersebut.
Baca juga: Sosok Haters Ayu Ting Ting Janda Punya Anak, Ayah Rozak Beri Pelaku Peringatan: Wanita Berhati Iblis
"Buat haters-haters yang julid punya hati dajjal, iblis, sekarang pada diem karena takut," sebut Abdul Rozak.
"Pada ngumpet sekarang," sahut Umi Kalsum.
"Benar-benar ya, jangan main-main sama saya, hukum tetap berjalan," ujar Abdul Rozak.
"Tunggu saja, lagi pada dikumpulin kalian (haters-red) semua," ungkap Umi Kalsum.
"Kamu jangan suka macam-macam ya sama anak saya," bela Abdul Rozak.

"Kecuali anak saya punya salah sama kalian semuanya, boleh kalian bully," ujar Umi Kalsum.
Abdul Rozak menyayangkan sikap Kartika Damayanti yang mengucapkan kata-kata tak pantas pada cucunya.
Apalagi sosok tersebut adalah seorang wanita yang sama-sama memiliki anak seperti Ayu Ting Ting.
"Sesama wanita lagi, berarti dia wanita iblis ya, bukan manusia lagi," sahut Abdul Rozak.
"Iyalah, ngatain anak saya apa saja, aduh, cucu kita dikatain apa aja," beber Umi Kalsum.
Baca juga: Haters Ayu Ting Ting & Bilqis Minta Maaf Lewat Video, Putri Umi Kalsum Sibuk Kumpulkan Bukti Pelaku