Gerak Cepat Tangani Laporan Adam Deni, Polisi Ancam Jemput Paksa Jerinx Jika Tak Hadir Lagi
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menjemput paksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menjemput paksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Hal itu akan dilakukan jika Jerinx masih tidak memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti kita lihat selanjutnya. Bagaimana kalau yang (panggilan) kedua nggak hadir? Ada lagi mekanismenya. Sudah, kita izin bawa ke sini, harus ke sini semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/8/2021).
Yusri menambahkan, penyidik akan mengecek kondisi kesehatan Jerinx sebelum menjalani pemeriksaan.
"Bagaimana kalau sakitnya jantung misalnya, nggak memenuhi panggilan. Apakah memang pantas yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan atau tidak, itu nanti di sini. Jadi harus hadir ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.
Baca juga: Adam Deni Vs Jerinx: Status I Gede Ari Astina Ditentukan Minggu Ini, Polisi Sita HP Nora Alexandra
Namun, Yusri mengungkapkan, Jerinx dan kuasa hukumnya telah berkomunikasi dengan penyidik.
Jerinx menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.
"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.
Baca juga: Dituding Settingan Laporan Jerinx ke Polisi, Adam Deni Bersuara: Kalian Lihat Saja Seserius Apa Saya
Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.
Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian bertolak ke Bali untuk memeriksa Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Kedua ponsel mereka lalu disita polisi sebagai barang bukti. Jerinx diduga melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel istrinya.
Baca juga: Dapat Ancaman, Adam Deni Laporkan Jerinx SID ke Polisi: Polda Metro Jaya Masih Teliti Laporan
Setelah melakukan pemeriksaan dan merampungkan gelar perkara, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka.