CPNS Jakarta

Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Editor: Kurniawati Hasjanah
https://twitter.com/BKNgoid
Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN 

5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021

6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021

8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021

9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021

11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022

12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2021

Cara Mencetak Kartu Ujian SKD

Baca juga: Mengapa Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Muncul? Ini Penjelasan BKN

Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan peserta yang melakukan sanggahan, tahap selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Syarat peserta dapat mengikuti tes salah satunya memiliki kartu ujian SKD.

Berikut tata cara mengunduh dan mencetak kartu ujian.

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan NIK dan password

- Pada halaman Resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved