Sejak Awal Agustus 2021, 11 Ribu Penumpang Internasional Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 11.059 penumpang dari luar negeri melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada awal bulan Agustus 2021.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Warga negara asing (WNA) masih mendarat di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta - Sebanyak 11.059 penumpang dari luar negeri melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada awal bulan Agustus 2021. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 11.059 penumpang dari luar negeri melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada awal bulan Agustus 2021.

Data tersebut didapatkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta pertanggal 1-9 Agustus 2021.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando menjelaskan, dari angka di atas, 2.024 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)

"WNA yang masuk sebesar 2.024 dan sisanya adalah 9.035 warga negara Indonesia (WNI)," jelas Sam saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Lebih rinci, dari 2.024 itu didominasi oleh WN China yang berjumlah 303 orang.

Ratusan WNA China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu saat masa larangan mudik 2021.
Ratusan WNA China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu saat masa larangan mudik 2021. (Istimewa)

Disusul WN Amerika Serikat sebanyak 249 orang dan ketiga dari Korea Selatan yang berjumlah 190.

"Sejak tanggal 24 Juli 2021 terkait dengan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia mengacu kepada Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021," papar Sam.

Baca juga: Viral Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong di Penjaringan, Kasudinkes: Vaksinatornya dari Swasta

"Dimana tidak semua WNA bisa masuk ke Wilayah Indonesia," tambah dia lagi.

Dalam Permenkumham tersebut, WNA yang bisa masuk ke Wilayah Indonesia adalah WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas.

Kemudian, WNA pemegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas.

Lalu WNA Asing pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.

"Kemudian, WNA dengan tujuan kemanusian atau kesehatan yang dapat rekomendasi dari Kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19 dan yang terakhir adalah awak alat angkut," tutup Sam. 

34 WN China Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Saat PPKM Level 4 Diberlakukan

34 warga negara asing (WNA) asal China kembali mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved