Perawat Suntik Vaksin Kosong

Menangis Sesenggukan Menyesal Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Perawat: Saya Nggak Ada Niat Apapun

EO, perawat yang jadi tersangka karena menyuntik vaksin Covid-19 kosong di Pluit, menangis sesenggukan saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara
EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - EO, wanita perawat karena menyuntik vaksin Covid-19 kosong di Pluit, menangis sesenggukan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kini, EO sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai sebagai vaksinator.

Saat dihadirkan dalam eskpose perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, EO yang berkemeja putih senada dengan maskernya, terus-terusan menunduk.

Wanita berambut panjang itu tak kuasa menatap kamera awak media.

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjabarkan keterangan persnya terkait kasus ini.

Baca juga: Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka

Selepas Yusri memberikan penjelasan, EO dipersilakan menyampaikan sepatah dua patah kata.

Perawat dari salah satu rumah sakit di Jakarta ini memulai kesempatan berbicaranya dengan tangisan.

Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Ia sesenggukan sambil meminta maaf ke beberapa pihak.

Mulai dari peserta vaksin yang disuntiknya sampai seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya meminta maaf, terlebih terutama kepada orangtua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," ucapnya.

EO mengaku tak memiliki niat apapun di balik tindakannya menyuntik vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi.

Baca juga: Viral di Medsos Diduga Suntik Vaksin Kosong di Jakarta Utara, Wagub DKI: Itu Bukan Program Pemprov

Ia mengaku hanya ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," kata dia.

EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong.
EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong. (ISTIMEWA)

EO mengungkapkan pada 6 Agustus 2021 lalu, dirinya telah memberikan vaksin Covid-19 terhadap 599 orang.

"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ucap dia.

Kronologi

Penyidik menilai EO lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat (6/8/2021).

Kasus ini diakui penyidik, berawal setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.

"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri.

Berbekal video viral beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Kepala Puskesmas Penjaringan Dimintai Keterangan Polisi Dugaan Suntik Vaksin Covid-19 Kosong

Polisi menelusuri sekolah yang menyelenggarakan vaksinasi dan mencari keberadaan vaksinator vaksin kosong seperti di video.

Dari situ, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.

Agus Samin (45), salah satu orangtua murid, merasa khawatir soal adanya berita penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di sekolah IPK Pluit Timur.
Agus Samin (45), salah satu orangtua murid, merasa khawatir soal adanya berita penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di sekolah IPK Pluit Timur. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," jelas Yusri.

EO merupakan perawat dari salah satu rumah sakit yang memang pada 6 Agustus lalu bertugas menjadi vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan.

Ketika melakukan tugasnya, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.

Penyidik menjerat EO pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

Kasus ini terungkap berkat unggahan viral di media sosial yang menarasikan adanya dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong yang diberikan kepada remaja di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Viral Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong di Penjaringan, Kasudinkes: Vaksinatornya dari Swasta

Dalam unggahan yang juga disertakan video, salah satunya oleh akun Twitter @Irwan2yah.

Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut kosong.

Menurut keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Penjaringan.

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati menegaskan, penyelenggara vaksinasi di sekolah tersebut bukan pemerintah setempat.

Pihak penyelenggara tidak bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas maupun RSUD dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

"Nakesnya dari swasta ya, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Menurut Yudi, saat ini pihak penyelenggara sudah meminta maaf kepada pemerintah soal kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Baca juga: Viral Video Suntik Vaksin Diduga Kosong di Pluit, Orangtua Murid Khawatir: Hal Ini Berbahaya

Menyusul permintaan maaf, penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Dari awal sudah sama penyelenggara kan dari pihak swasta, jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Yudi. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved