Perawat Suntik Vaksin Kosong

Terancam Setahun Mendekam di Penjara, Oknum Perawat yang Suntik Vaksin Kosong Menangis Sesenggukan

Terancam satu tahun mendekam di penjara akibat ulahnya, oknum perawat yang menyuntikan vaksin kosong terlihat terus menangis sesenggukan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong. Terancam satu tahun mendekam di penjara akibat ulahnya, oknum perawat yang menyuntikan vaksin kosong itu terlihat terus menangis sesenggukan. 

Ia mengaku hanya ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," kata dia.

Baca juga: Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka

EO juga mengungkap bahwa pada 6 Agustus 2021 lalu, dirinya telah memberikan vaksin Covid-19 terhadap 599 orang.

"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ucap dia.

Kronologi

Terungkapnya kasus ini berawal dari unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/8/2021).

Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.

Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi menelusuri sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti yang ada dalam video.

Dari sana, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.

"Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," jelas Yusri.

Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

EO diketahui merupakan perawat dari salah satu rumah sakit yang memang pada 6 Agustus lalu bertugas menjadi vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan.

Ketika melakukan tugasnya, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.

Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

Viral di Media Sosial

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved