Perawat Suntik Vaksin Kosong

Tangis Sesenggukan Perawat EO, Niat Jadi Relawan Berujung Hukuman Gegara Suntikan Vaksin Kosong

Perawat yang belakangan menjadi tersangka atas kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong tersebut harus menelan pil pahit atas kelalaiannya

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara
EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - EO hanya bisa tertunduk lesu selama polisi mengeksposenya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021) kemarin.

Perawat yang belakangan menjadi tersangka atas kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong tersebut harus menelan pil pahit atas kelalaiannya.

EO dijerat dengan pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan terancam hukuman 1 tahun penjara.

Kasus yang menjerat EO berawal dari adanya video yang kemudian viral di media sosial mulai Senin (9/8/2021) lalu.

Dalam video yang salah satunya diunggah akun Twitter @Irwan2yah, disebutkan bahwa salah satu tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong terhadap peserta vaksinasi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, ternyata suntik kosong. Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali. Sebarkan agar Suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah.

Unggahan tersebut otomatis tersebar dan viral hingga pada akhirnya sampai ke telinga aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi pun menelusuri unggahan viral tersebut hingga kemudian bisa menemukan dan mengamankan tenaga kesehatan yang ada dalam video, yang tak lain adalah EO.

EO ditangkap dan dimintai keterangan.

Baca juga: Suntikan Vaksin Kosong ke Anak di Jakarta Utara, Perawat Terancam Pidana 1 Tahun Penjara

Hasil pemeriksaan, EO dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai vaksinator, tepatnya pada Jumat (6/8/2021) lalu.

Kala itu, EO menyuntikan jarum suntik tanpa cairan vaksin kepada salah satu peserta vaksinasi, BLP.

Proses penyuntikan vaksin kosong itu direkam oleh orangtua BLP hingga akhirnya viral di media sosial.

"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021) kemarin.

Tangis Sesenggukan

Saat konferensi pers kemarin, EO menangis sesenggukan mengakui perbuatannya.

EO yang mengenakan kemeja putih senada dengan maskernya terus-terusan menunduk.

Wanita berambut panjang itu tak kuasa menatap kamera awak media saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjabarkan keterangan persnya terkait kasus ini.

Selepas Yusri memberikan penjelasan, EO dipersilakan menyampaikan sepatah dua patah kata.

Perawat tersebut memulai kesempatan berbicaranya dengan tangisan.

Ia sesenggukan sambil meminta maaf ke beberapa pihak, mulai dari peserta vaksin yang disuntiknya sampai seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Suntik Hampir 600 Orang, Tangis Sesal Perawat Penyuntik Vaksin Kosong: Saya Murni Ingin Membantu

"Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orangtua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," ucapnya.

Suntik 599 Orang di Hari Kejadian

Dalam pengakuannya, EO juga menyatakan telah menyuntikan vaksin terhadap 599 orang di hari kejadian.

"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," kata EO.

EO mengaku tak memiliki niat apapun di balik tindakannya menyuntik vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi.

Ia mengaku hanya ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," kata dia.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, EO telah lalai karena tidak mengecek kembali bahwa jarum suntiknya kosong sebelum memvaksin BLP, peserta yang terlihat dalam video viral. 

"Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599," kata Yusri.

"Dia merasa bahwa dia memang lalai dia tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan," sambungnya.

Yusri juga menyatakan bahwa EO ialah perawat yang dimintai tolong menjadi vaksinator.

"Tugasnya setiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta dia adalah sebagai vaksinator," kata Yusri.

Baca juga: Viral Dugaan Suntik Vaksin Kosong Terhadap Remaja di Pluit Jakarta Utara

Yusri memastikan bahwa EO memiliki kemampuan untuk menyuntikkan vaksin.

Meski demikian, pada saat vaksinasi 6 Agustus 2021 lalu, EO melakukan sebuah kelalaian. 

"Orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi. Termasuk ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan," kata Yusri.

Menurut Yusri, EO sehari-harinya bekerja di salah satu klinik.

Yusri juga menjabarkan bahwa selama bekerja di klinik itu, EO tidak ada berhubungan dengan suntik menyuntik.

EO hanya melakukan tugas menyuntikan vaksin saat dirinya jadi relawan. 

"Kalau bekerja dia tidak memberi vaksin kepada masyarakat, tapi saat dia libur. Itu lah kemudian dia jadi relawan. Jadi tidak setiap hari dia nyuntik, tidak," ucap Yusri.

Bukan Nakes Pemerintah

Sementara itu, penyelenggara vaksinasi Covid-19 di salah satu sekolah di Penjaringan yang viral terkait kasus penyuntikan vaksin kosong dipastikan dari pihak swasta.

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati menegaskan, penyelenggara vaksinasi di sekolah tersebut bukan pemerintah setempat.

Pihak penyelenggara tidak bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas maupun RSUD dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

"Nakesnya dari swasta ya, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Menurut Yudi, saat ini pihak penyelenggara sudah meminta maaf kepada pemerintah soal kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Menyusul permintaan maaf, penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Dari awal sudah sama penyelenggara kan dari pihak swasta, jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Yudi.

Baca juga: Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka

Keresahan Orangtua

Video viral yang merekam penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di sekolah di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, juga sempat membuat orangtua murid khawatir.

Orangtua meminta pihak sekolah yang dijadikan sentra vaksinasi Covid-19 itu juga menaruh perhatian besar terhadap kasus ini.

Salah satu orangtua murid, Agus Samin (45), baru saja mengantarkan anaknya mengikuti vaksinasi Covid-19 di sekolah tersebut, Senin (9/8/2021) siang.

Agus mengaku sudah mendengar kabar viral soal dugaan vaksin kosong di sekolah itu.

Karenanya, ia meminta pihak sekolah memerhatikan betul keselamatan anak-anak didik yang divaksin.

"Anak saya yang vaksin. Saya cuman ngantar. Di dalam ada vaksin, sekarang sudah habis," kata Agus di lokasi, Senin siang.

"Saya ada dengar ada berita (soal vaksin kosong), kita berharap dari sekolah banyak perhatian ke arah sana," sambung Agus.

Di sisi lain, Agus merasa khawatir tentang adanya berita viral itu.

Maka dari itu, Agus tadi sempat berpesan kepada anaknya untuk memerhatikan bahwa tenaga kesehatan yang bertugas benar-benar memakai jarum suntik berisi vaksin Covid-19.

"Kekhawatiran pasti ada, kita kan juga pesan kepada anak supaya sebelum divaksin perhatiin dulu. Anak saya tadi udah dipastikan tervaksin, aman tadi," kata Agus.

Agus pun menilai bahwa jika benar ada penyuntikan vaksin kosong, hal tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat.

"Karena hal-hal begini kan berbahaya, kita sudah disuntik vaksin nggak tahunya vaksinnya kosong kan berbahaya," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved