AS Sudah Berencana Habisi Nyawa Wanita Hamil di Cakung dengan Modus Pesan Jasa Kencan Fiktif
Pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial M di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial M di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Wanita hamil tersebut ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial AS.
"Penyidik mendalami dan berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Kamis (12/8/2021).
Yusri mengungkapkan, tersangka AS menyusun rencana menghabisi nyawa korban pada Senin (9/8/2021).
Pelaku dan korban diketahui tinggal bersama. Saat korban tertidur, tersangka melakukan pemesanan booking online (BO) fiktif melalui ponsel.
"Tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri. Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," ungkap Yusri.
Baca juga: ART Perempuan yang Mayatnya Terbungkus Kardus di Cakung Sudah Hilang Kabar Selama 3 Hari
Setelahnya, lanjut Yusri, tersangka memesan ojek online untuk korban dengan lokasi tujuan di sebuah halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Ketika korban berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri," ujar dia.
Tersangka AS pun mendatangi korban dan mengajaknya ke tempat sepi. Sebab, ia sudah memiliki niatan membunuh korban.
"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunkanan tangan kosong, kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban. Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia," kata Yusri.

AS kemudian menyembunyikan jasad M di semak-semak, sambil mencari kardus dan baliho untuk membungkus mayat korban.
Tak lama berselang, tersangka memesan mobil pick up guna mengangkut jenazah korban.
Kepada sopir mobil pick up, tersangka mengaku bungkusan kardus yang dibawanya adalah sampah.
"Pengakuannya ke Jalan Raya Bekasi di KM 21. Jarak dari TKP pembunuhan dan TKP terakhir itu sekitar 8 Km. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," ucap Yusri.