Kabar Artis

Dipulangkan Tak Ditahan, dr Richard Lee: Saya Berterimakasih Semua yang Sudah Bantu

Tak ditahan, dr Richard Lee akhirnya dipulangkan usai diperiska sebagai tersangka.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
(Kompas.com/Baharuddin Al Farisi)
Tersangka Richard Lee (tengah) dan kuasa hukumnya, Razman Nasution (kanan), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). 

Meskipun saat itu belum ada keterangan resmi dari polisi soal penyebab ditangkapnya dr Richard Lee.

Baca juga: Heboh Video dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi Sebut Sudah Sesuai Mekanisme: Ini Saya Luruskan

Sebelumnya diketahui, dr Richard Lee dan Kartika Putri memang sempat berseteru beberapa waktu lalu.

Dikutip dari TribunSumsel.com, kasus ini bermula saat dr Richard Lee mengungkap produk kecantikan yang direview Kartika Putri mengandung bahan berbahaya.

dr Richard Lee menyebut produk yang direview Kartika Putri juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

dr Richard Lee ditangkap di kediamannya hari ini, Rabu (11/8/2021).
dr Richard Lee ditangkap di kediamannya hari ini, Rabu (11/8/2021). (Ig/ dr Richad Lee)

Kartika Putri yang sempat memberikan review dari satu di antara produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari Richard Lee atas hal itu.

Kartika Putri lanjut melaporkan dr Richard Lee ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Selanjutnya, Richard Lee kembali melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sampai saat ini, persoalan tersebut masih dalam memproses penyidikan.

Namun, penyebab ditangkapnya dr Richard Lee bukan karena buntut dari laporan Kartika Putri.

Dijelaskan Polda Metro Jaya, dr Richard Lee ditangkap lantaran dugaan akses ilegal terhadap bukti yang sudah disita oleh pengadilan.

“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti,”

Baca juga: Ditetapkan Tersangka & Terancam 8 Tahun Bui, Alasan dr Richard Lee Ditangkap Akhirnya Terungkap

"Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Bukti yang dimaksud pihak kepolisian yakni akun Instagram milik Richard Lee.

Dijelaskan Yusri, Instagram yang diakses secara ilegal tersebut merupakan barbuk dan dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

dr Richard Lee.
dr Richard Lee. (YouTube/ dr Richard Lee)

Yusri menegaskan, kasus yang mejerat dr Richard Lee ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved