Kabar Artis
Ditetapkan Tersangka & Terancam 8 Tahun Bui, Alasan dr Richard Lee Ditangkap Akhirnya Terungkap
Polisi akhirnya mengungkap alasan dr Richard Lee ditangkap di kediamannya, Rabu (11/8/2021).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi akhirnya mengungkap alasan dr Richard Lee ditangkap di kediamannya, Rabu (11/8/2021).
Sementara itu saat ini, polisi sudah menetapkan status dr Richard Lee sebagai tersangka.
Penangkapan dr Ricard Lee dilakukan di kediamannya di Palembang dan videonya sempat viral.
Video penangkapan tersebut viral setelah istri dr Richard Lee, Reni Effendi mengunggahnya di media sosial.
Reni Effendi sempat histeris mengetahui suaminya ditangkap secara paksa.
Baca juga: Syok Lihat dr Richard Lee Ditangkap, Istri Nangis Kini Putus Komunikasi: Saya Tak Tahu Suami Dimana
Bahkan Reni Effensi berkali-kali mencoba meminta penjelasan pihak kepolisian.
Hari ini, Polda Metro Jaya membeberkan alasan pihaknya melakukan penangkapan kepada dokter kecantikan tersebut.
Hal ini lantaran adanya dugaan akses ilegal terhadap bukti yang sudah disita oleh pengadilan.

Bukti yang dimaksud pihak kepolisian yakni akun Instagram milik Richard Lee.
“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti,”
"Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Dijelaskan Yusri, Instagram yang diakses secara ilegal tersebut merupakan barbuk dan dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Barang bukti tersebut, lanjut Yusri, sudah disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 8 Juli 2021.
Yusri menegaskan, kasus ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Lanjutnya, kasus pencemaran tersebut masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Penangkapan dr Richard Lee Dibenarkan Kuasa Hukum, Istri Menjerit Tanya Alasan: Kenapa Dipaksa?
“Jadi jelas ya semua. Jadi, tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik,”
“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan, kita proses,” sambungnya.
Saat ini masih kata Yusri, dr Richard Lee telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus akses ilegal ini, Richard Lee dijerat Pasal 30 jo 46 UU ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.
“Yang bersangkutan kita persangkakan di pasal 30 jo pasal 46 UU ITE dan juga atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP.
Ancamannya di pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal delapan tahun penjara. Sehingga yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” tutur Yusri.
Sementara itu, muncul petisi dari warganet yang meminta dokter tersebut diselamatkan dari jeratan hukum.
Dikutip TribunJakarta dari laman Change.org, petisi itu berjudul 'Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pada Kamis (12/8/2021) pukul 15.02 WIB, petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 135 ribu pendukung.
Baca juga: Sah Jadi Pasangan Suami Istri Seminggu Lagi, Lesti Kejora dan Rizky Billar: Bismillah
Hanya dalam semalam petisi tersebut sudah melebihi sasaran target yakni 75 ribu pendukung.
Berikut isi keterangan petisi tersebut:
"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai “menyerang”."
"Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak."

"Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberika oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak, juga dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa."
"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat, juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," demikian bunyi petisi itu.
Sementara itu di media sosial Instagram istri dokter Richard Lee, Reni Effendi mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada orang-orang yang telah menandatangi petisi tersebut.
Sambil menyertakan emoji menangis, Reni Effendi mengaku tak menyangka banyak yang mendukung suaminya.
"Terima kasih Ya Allah masih banyak orang-orang baik yang membantu kami
Enggak nyangka kalian semua dukung suami saya
Terharu, terima kasih semua," tulis Reni Effendi.
Baca juga: Penangkapan dr Richard Lee Dinilai Tak Wajar, Istri Terpukul Lihat Perlakuan Tak Pantas Petugas
Dapat banyak pesan
Setelah sang suami ditangkap, Reni Effendi mengaku langsung mendapatkan banyak pesan yang dikirimkan kepadanya.
Pesan tersebut merupakan dukungan dan support yang diberikan banyak orang kepada Reni Effendi.
Mendapatkan dukungan dari banyak pihak, Reni Effendi mengungkap ucapan terimakasihnya di Instagram.
"Banyak DM, WA, dan messagge yang mendukung dan mendoakan suami saya dr Richard Lee
Terima kasih banyak atas doa dan dukungan dari kalian semua, ini sangat berarti bagi kami
Semoga dr Richard dalam lindungan Tuhan dan semoga keadilan menegakan," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (12/8/2021).