Kebakaran Maut di Tangerang

Hilangkan Nyawa Keluarga Calon Mertua, Dokter Muda Hamil 7 Minggu Dapat Perlakuan Khusus

Dokter muda tersangka kebakaran maut mendapat perlakuan khusus dari penyidik Polres Metro Tangerang Kota, karena tengah hamil tujuh minggu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kebakaran bengkel sekaligus rumah di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari WIB, merenggut nyawa tiga orang, terdiri dari satu anak dan dua orangtua. (Inset) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran bengkel yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polisi sudah menetapkan MA (30) sebagai tersangka kebakaran maut yang merenggut nyawa calon mertua dan kekasihnya.

Dokter muda tersangka kebakaran maut mendapat perlakuan khusus dari penyidik Polres Metro Tangerang Kota, karena tengah hamil tujuh minggu.

MA menadpat penanganan langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

Tersangka M tak lain kekasih Leo (35).

Leo satu dari tiga korban tewas dalam kebakaran maut di bengkelnya di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari WIB.

Baca juga: Dokter Muda Hancurkan Karirnya: Berawal dari Hamil Di Luar Nikah Hingga Tega Hilangkan 3 Nyawa

Selain Leo, korban lain adalah orangtuanya yang juga calon mertua MA, yakni Edi (63) dan Lilis (54).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, memastian MA mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran maut yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran maut yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda," ujar Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021).

"Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," imbuh dia.

MA yang mengenakan kaus tahanan oranye nomor 06 bertuliskan Polsek Jatiuwung tampak tertunduk malu.

Beberapa kali ia batuk disertai bersin saat dihadirkan dalam rilis perkara di depan awak media.

Tak jarang, ia terus memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil jika sewaktu-waktu mengalami mual mendadak.

Baca juga: Tersebab Hamil, Gadis Open BO Kena Muslihat Jahat Kekasih yang Tergoda Nikahi Wanita Lain

Deonijiu membenarkan, MA yang sedang hamil muda ini orang yang bertanggungjawab dalam kebakaran maut di bengkel sekaligus rumah yang didiami Leo dan orangtuanya.

"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved