Pemerintah Kota Jakarta Timur Keruk Waduk Bojana Tirta di Komplek Bea Cukai

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengeruk Waduk Bojana Tirta di komplek Bea Cukai, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Kecamatan Pulogadung
Proses pengerukan Waduk Bojana Tirta di komplek Bea Cukai, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (13/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengeruk Waduk Bojana Tirta di komplek Bea Cukai, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung.

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan pengerukan yang dilakukan gun menyelesaikan masalah banjir luapan Waduk Bojana Tirta di permukiman warga.

"Pengerukan dimulai sejak minggu lalu dan ditargetkan selesai pada akhir bulan September mendatang," kata Bambang saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (13/8/2021).

Pengerukan dilakukan dengan mengerahkan alat berat dari Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur untuk mengangkat endapan lumpur.

Baca juga: Antisipasi Makam Terendam Genangan di Musim Hujan, Waduk dan Kolam Retensi Dibangun di TPU Rorotan

Diharapkan, setelah endapan lumpur yang membuat pendangkalan waduk diangkat daya tampung debit air meningkat sehingga tak meluap saat hujan deras.

"Pengerukan dilakukan menggunakan dua beko dan satu beko amfibi milik Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur. Pengerukan ini dilakukan atas permintaan warga," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Makam Terendam Genangan di Musim Hujan, Waduk dan Kolam Retensi Dibangun di TPU Rorotan

Banjir luapan Waduk Bojana Tirta ini sudah jadi masalah sejak tahun 2019 karena meski hanya diguyur hujan lokal tapi pendangkalan membuat waduk meluap.

Ketinggian air luapan Waduk Bojana Tirta di permukiman warga dapat mencapai ketinggian sekitar 50 sentimeter dan butuh waktu beberapa jam untuk surut.

Baca juga: Pemkot Tangsel Kerahkan 3 Alat Berat, Keruk Material Longsor yang Sebabkan Banjir di Ciputat

"Waduk Bojana Tirta ini dikelola Bea Cukai. Selain atas permintaan warga pengerukan waduk dilakukan atas permintaan Bea Cukai," tutur Bambang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved