Nasib Pilu ART Asal Pemalang

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita hamil berinisial M (17) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Proses olah TKP temuan mayat perempuan korban pembunuhan ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita hamil berinisial M (17) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

M dibunuh oleh pria berinisial AS, yang tak lain adalah kekasih korban.

"Kita akan kita lakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (13/8/2021).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, salah satu tujuan digelarnya pra rekonstruksi adalah untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

"Ini masih perlunya pendalaman-pendalaman untuk mengungkap apakah peristiwa pembunuhan ini dilakukan satu orang atau ada yang turut serta membantu. Oleh karena itu maka perlu dilakukan pra rekonstruksi," kata Tubagus.

Selain itu, pra rekonstruksi nanti akan merunut kronologi pelaku menghabisi nyawa korban.

Mulai dari perencanaan hingga eksekusi.

"Kami melihat kemungkinan bagaimana caranya dia mengangkat, dibungkus kemudian diangkat, apakah betul diangkat satu orang dan sebagainya," tutur Tubagus.

Baca juga: Tewaskan Satu Keluarga, Dokter Dalang Bakar Bengkel Calon Mertua di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kombes Yusri membeberkan motif pelaku AS menghabisi nyawa wanita hamil berinisial M di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

"Motif awal bahwa tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau istri," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).

Di sisi lain, lanjut Yusri, korban mengaku kepada tersangka bahwa dirinya tengah hamil 4 bulan.

Hal itu lah yang membuat tersangka memiliki niat membunuh korban.

"Tersangka ini juga ada niatan akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama (dengan korban). Tapi dia mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved