Nasib Pilu ART Asal Pemalang

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Wanita di Cakung Buang Jasad Korban di Pinggir Jalan 

Pembunuhan wanita hamil berinisial M (17) yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan secara berencana

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon Hakim
Polisi mengolah tempat kejadian perkara temuan mayat gadis korban pembunuhan di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). (Inset) Penyidik menghadirkan AS (kemeja oranye dan celana hitam) sebagai tersangka kasus pembunuhan M di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). M dihadirkan bersama MA alias R (kemeja oranye dan celana putih), tersangka kasus pembunuhan terapis bekam inisial RSJ, yang mayatnya ditemukan di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Bekasi, Jumat (6/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pembunuhan wanita hamil berinisial M (17) yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan secara berencana oleh pelaku.

Oleh karena itu, pelaku berinisial AS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan? Jawabannya iya. Oleh karena itu penyidik menerapkan pasal 340 KUHP karena sudah direncanakan sedemikian rupa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (12/8/2021).

Tubagus juga menjelaskan alasan pelaku membuang jasad korban di pinggir jalan yang mudah diketahui orang.

"Ini adalah yang paling mungkin, berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak daripada korban," ujar dia.

Menurutnya, mayoritas pelaku kejahatan memilih cara paling praktis dan efektif untuk menghilangkan jejak korbannya.

"Misalnya dimakamkan, harus dibawa, ini membutuhkan tahapan-tahapan sedemikian rupa yang harus dilakukan dengan bantuan orang lain. Semakin banyak bantuannya, kerahasiaannya berbanding terbalik," ucap Tubagus.

Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Hari Ini

Polisi pun akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ini pada Jumat (13/8/2021).

Salah satu tujuannya untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

"Ini masih perlunya pendalaman-pendalaman untuk mengungkap apakah peristiwa pembunuhan ini dilakukan satu orang atau ada yang turut serta membantu. Oleh karena itu maka perlu dilakukan pra rekonstruksi," kata Tubagus.

Selain itu, pra rekonstruksi nanti akan merunut kronologi pelaku menghabisi nyawa korban. Mulai dari perencanaan hingga eksekusi.

"Kita melihat kemungkinan bagaimana caranya dia mengangkat, dibungkus kemudian diangkat, apakah betul diangkat satu orang dan sebagainya," tutur Tubagus.

Kombes Yusri membeberkan motif pelaku AS menghabisi nyawa wanita hamil berinisial M di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

"Motif awal bahwa tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau istri," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).

Di sisi lain, lanjut Yusri, korban mengaku kepada tersangka bahwa dirinya tengah hamil 4 bulan. Hal itu lah yang membuat tersangka memiliki niat membunuh korban.

Baca juga: Ada Wanita Lain, Siasat Kekasih Bunuh Gadis Open BO Lalu Buang Mayatnya Terbungkus Kardus di Cakung

"Tersangka ini juga ada niatan akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama (dengan korban). Tapi dia mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," ungkapnya.

Yusri mengungkapkan, tersangka AS menyusun rencana menghabisi nyawa korban pada Senin (9/8/2021).

Pelaku dan korban diketahui tinggal bersama. Saat korban tertidur, tersangka melakukan pemesanan booking online (BO) fiktif melalui ponsel.

"Tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri. Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," ungkap Yusri.

Setelahnya, lanjut Yusri, tersangka memesan ojek online untuk korban dengan lokasi tujuan di sebuah halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Ketika korban berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri," ujar dia.

Tersangka AS pun mendatangi korban dan mengajaknya ke tempat sepi. Sebab, ia sudah memiliki niatan membunuh korban.

"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunkanan tangan kosong, kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban. Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia," kata Yusri.

AS kemudian menyembunyikan jasad M di semak-semak, sambil mencari kardus dan baliho untuk membungkus mayat korban.

Tak lama berselang, tersangka memesan mobil pick up guna mengangkut jenazah korban.

Kepada sopir mobil pick up, tersangka mengaku bungkusan kardus yang dibawanya adalah sampah.

"Pengakuannya ke Jalan Raya Bekasi di KM 21. Jarak dari TKP pembunuhan dan TKP terakhir itu sekitar 8 Km. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," ucap Yusri.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan korban pembunuhan ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/8/2021).

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan jasad korban ditemukan sekira pukul 07.00 WIB dalam keadaan terbungkus kardus dan diikat tali rapia lalu ditutupi banner.

"Ditemukan seorang anggota PPSU. Ditemukan dalam keadaan terbungkus, dan untuk korbannya tidak mengenakan busana. Diduga korban pembunuhan. ," kata Satria di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved