Siap-siap BLT Subsidi Gaji Cair, Berikut Cara Cek Kepesertaan BPJS Jamsostek Lewat WA
Penyaluran BSU dengan total nilai Rp.947,5 miliar dialokasikan 947,499 penerima pada tahap awal.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruk yang terdampak Covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4 untuk disalurkan.
Penyaluran BSU dengan total nilai Rp.947,5 miliar dialokasikan 947,499 penerima pada tahap awal.
Penyaluran mulai dilakukan sejak Selasa (10/8/2021) melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap dalam bentuk bantuan tunai.
Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu.
Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair untuk 947 Ribu Pekerja, Segera Cek Rekeningmu!
Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Pekan Ini, Simak Cara Nama Kamu Terdaftar Peserta Bantuan Subsidi Upah
- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak