Buntunya Mediasi Sejam Jerinx dengan Adam Deni di Polda Metro, Apa Langkah Selanjutnya?
Mediasi antara Adam Deni dengan Jerinx di Polda Metro Jaya menemui jalan buntu. Polisi ungkap langkah selanjutnya?
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Ia memastikan tidak ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, Jerinx membantah telah mangkir dari panggilan penyidik saat dua kali tak memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dan tersangka.
"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," jelas Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Jerinx akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, Jerinx telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang ini (Jerinx) sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.
Mulanya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Senin (9/8/2021).
Namun, Jerinx menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.
"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.
Polda Metro Jaya juga sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.
Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian bertolak ke Bali untuk memeriksa Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Kedua ponsel mereka lalu disita polisi sebagai barang bukti. Jerinx diduga melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel istrinya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan merampungkan gelar perkara, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)