Langkah Jaksa Agung di Kasus Jiwasraya-Asabri Pulihkan Kepercayaan Investor

Tauhid tidak melihat dampak negatif penegakan hukum tersebut terhadap investasi ataupun kinerja pasar modal di dalam negeri.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Tangkap layar Kompas TV
Jaksa Agung ST Burhanudin 

“Investor akan ragu berinvestasi kalau penegakan hukum lemah karena menimbulkan ketidakpastian berusaha. Di negara lain, hukuman korupsi itu sangat berat, bahkan bisa dihukum mati. Karena itu, semua yang terlibat harus bertanggungjawab, apalagi nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sangat besar,” ujarnya.

Tauhid tidak melihat dampak negatif penegakan hukum kasus terhadap investasi ataupun kinerja pasar modal di dalam negeri.

“Pasar saham sempat terpengaruh (saat kasus mencuat) tetapi sebentar. Itu bukan faktor utama, kinerja pasar saham selama ini lebih banyak dipengaruhi faktor lain, seperti kondisi ekonomi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved