Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Marak Warga Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Disdukcapil Kota Bekasi Sarankan Print Sendiri
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, warga perlu antisipasi untuk tidak menyerahkan data NIK ke sembarang orang
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Fenomena warga mencetak kartu atau sertifikat vaksin marak terjadi belakangan ini, padahal tindakan itu rentan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, warga perlu antisipasi untuk tidak menyerahkan data NIK ke sembarang orang.
"Jadi perlu diantisipasi, di mana lokasi mencetak sertifikat itu, jadi jika terjadi penyalahgunaan bisa dilacak," kata Taufiq, Minggu (15/8/20201).
Pencetakan sertifikat vaksin Covid-19 sejauh ini, belum ada anjuran atau himbauan dari pihak manapun.
Fenomena warga mencetak sertifikat vaksin muncul dari kemauan sendiri, bukan atas dasar perintah dari pemerintah atau instasi.
Meski begitu, tidak ada larangan yang mengikat jika warga penerima vaksin ingin mencetak secara fisik sertifikat yang sudah diberikan pemerintah melalui format digital.
Taufiq menjelaskan, jika warga memang butuh dan ingin memcetak sertifikat vaksin. Sebaiknya dicetak sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Baca juga: Akankah PPKM Darurat Berakhir Besok? Simak Dulu Data Corona Selama Sepekan
Baca juga: PKS Pondok Aren Sediakan Ambulans Covid-19 Untuk Warga
Baca juga: Masjid Jami Al-Mansur Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Pemprov DKI Siap Melakukan Pemugaran
"Kalau bisa dilakukan sendiri, pakai print sendiri dan dilaminating sehingga aman dari potensi penyalahgunaan NIK," jelasnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya juga turut menyikapi, fenomena warga mencetak sertifikat vaksin Covid-19 untuk mempermudah mobilitas.
Rahmat mengatakan, sebaiknya hal itu tidak usah dilakukan apalagi jika cetak sertifikat vaksin melalui kolektif orang yang tidak dikenal.
"Saya rasa janganlah kalau begitu, kalau sudah ada begini (digital) ngapain (print) tinggal nunjukin aja ya," kata Rahmat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/8/2021).
Terkait syarat vaksin untuk pengunjung mal, pihaknya memang sedang menggodok rencana tersebut mengikuti kebijakan di Jakarta.
"Kalau syarat masuk mal harus sudah divaksin, harus ditunjukan di sana (Jakarta) pake di sini enggak, nanti di sana (Jakarta) pada kesini, kita lagi pikirkan itu (aturan wajib nunjukin sertifikat vaksin masuk mal)," jelas dia.