Pekan Depan Kuasa Hukum Ajukan Asesmen Rehabilitasi Narkoba Untuk Derry Neo

Kuasa hukum personel grup rap Neo Indra Derryano alias Derry, Adriel Viari Purba, akan mengajukan asesmen rehabilitasi untuk kliennya

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kuasa hukum personel grup rap Neo Indra Derryano alias Derry, Adriel Viari Purba (paling kanan), saat diwawancarai terkait pengajuan rehabilitasi untuk kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021). 

Untuk itu, lanjut Wadi, jajarannya akan menelusuri lebih jauh keterlibatan Derry Neo dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

"Artinya kalau dia masuk jaringan pengedar itu, biasanya rekomendasinya itu ditahan. Proses, sidik, terus ditahan," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan polisi tetap menunggu hasil rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Tetap nanti kita tunggu hasil resminya dari rekomendasi TAT (Tim Asesmen Terpadu) BNNK seperti apa," pungkas Wadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved