Sambil Menangis, Istri Derry Neo Minta Suaminya Direhabilitasi: Dia Tulang Punggung Keluarga
Dalam kasus ini, Wichita berharap Derry Neo direhabilitasi. Sambil menangis, ia menyebut Derry sebagai tulang punggung keluarga.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Azis menjelaskan, Derry Neo tidak hanya mengonsumsi narkoba jenis ganja. Ia juga menjual barang haram tersebut kepada orang lain.
"Dari saudara ID kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual beli ke seseorang atas nama HB," ungkap Kapolres.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Metro Jakarta Selatan menangkap bandar narkoba berinisial RS.
Dari penangkapan RS, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16,2 gram.
"Kita peroleh keterangan bahwa dia peroleh barang dari seseorang yang masih DPO. Dia juga melakukan jual beli ke beberapa orang, salah satunya adalah saudara ID," ujar Azis.
Setelah menangkap Derry, polisi meringkus tersangka lainnya berinisial HB dan menyita barang bukti 42,8 gram ganja.
"Dari tiga rangkaian penangkapan tersebut, terdapat total (barang bukti) 59,8 gram ganja," kata Azis.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Rapper Derry Neo Jadi Pengedar Ganja, Kapolres Jakarta Selatan Prihatin
Derry Neo dan dua tersangka lainnya dijerat Pasal 114, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 131 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani mengatakan, personel grup rap Neo Indra Derryano alias Derry terindikasi masuk jaringan pengedaran narkoba jenis ganja.
Wadi menjelaskan, indikasi itu berdasarkan bukti-bukti yang didapat selama proses penyelidikan dan penyidikan.
"Dugaan ini yang bersangkutan dari hasil keterangan yang kita peroleh, dari bukti-bukti yang kita peroleh juga, yang bersangkutan masuk dalam jaringan pengedaran narkoba. Jadi bukan hanya pengguna," kata Wadi kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Untuk itu, lanjut Wadi, jajarannya akan menelusuri lebih jauh keterlibatan Derry Neo dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
"Artinya kalau dia masuk jaringan pengedar itu, biasanya rekomendasinya itu ditahan. Proses, sidik, terus ditahan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengatakan polisi tetap menunggu hasil rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Tetap nanti kita tunggu hasil resminya dari rekomendasi TAT (Tim Asesmen Terpadu) BNNK seperti apa," pungkas Wadi.