Kabar Artis

Pandemi Covid-19 Bikin Rapper Derry Neo Jadi Pengedar Ganja, Kapolres Jakarta Selatan Prihatin

Personel grup musik rap Neo itu ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang melibatkan personel grup rap Neo, Jumat (6/8/2021).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rapper Indra Derryano alias Derry kini meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Personel grup musik rap Neo itu ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Bahkan, Derry Neo tidak hanya mengisap ganja. Ia juga diduga memperjualbelikan barang haram tersebut atau sebagai pengedar.

Aktivitas jual beli narkoba itu dilakoni Derry Neo ketika masa pandemi Covid-19.

"(Mengedarkan ganja) baru-baru ini waktu pandemi (Covid-19)," kata Derry di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).

Narkoba jenis ganja bukan sesuatu yang asing bagi Derry Neo.

Pasalnya, ia mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Rapper Derry Neo Pakai Ganja Sejak SMP, Nekat Edarkan Narkoba Saat Pandemi Covid-19

"Sebenarnya saya menggunakan (ganja) sejak SMP, tapi nggak rutin," ujar dia.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengaku prihatin atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Derry Neo.

"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," kata Azis saat merilis kasus ini, Jumat (6/8/2021).

Azis mengonfirmasi bahwa Derry juga menjual barang haram tersebut kepada orang lain.

"Dari saudara ID kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual beli ke seseorang atas nama HB," ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap bandar narkoba berinisial RS.

Dari penangkapan RS, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16,2 gram.

Baca juga: Polisi Ringkus Derry Personel Grup Rap Neo karena Konsumsi dan Jual Beli Ganja

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved