Temukan Istri Tak Berbusana Bareng Selingkuhan, Suami di Cisauk Lapor Polisi Lalu Berakhir Damai
Gelagat aneh wanita berinisial RA (28) dirasakan sang suami berinisial Y di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ternyata kecurigaan suami terbukti.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Sedangkan, pembunuh bayaran yang disewa MI ternyata residivis kasus kekerasan disertai penganiayaan berinisial MU.
"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).
Diketahui, MI sempat bertemu dengan MU dan kawanannya untuk merencanakan aksi pembunuhan terhadap HL.
Kemudian, para pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam saat melintas di Jalan Parit Gaduk di Desa Mega Timur.
“Pada Kamis (29/7/2021) malam, korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat,” jelas Jerrold.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Gundukan Pasir dalam Kondisi Terbungkus Karpet
Warga sekitar gempar dengan penemuan jasad pria di pinggir jalan.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap lima pelaku di tempat dan lokasi berbeda.
Para terduga pelaku berinisial MI, AJ, MA, MO dan FR.
Sedangkan satu pelaku berinisial MH masih diburu polisi.
Sementara dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis celurit dan parang panjang, sepeda motor, dan pakaian terduga pelaku.
“Kami sudah menangkap 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran,” kata Jerrold.
Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Peran Pelaku
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengungkapkan peran setiap pelaku.
MU dibayar sebesar Rp30 juta untuk menjalankan tugas tersebut.