Kebakaran Maut di Tangerang

Keluarga Korban Bengkel Dibakar di Tangerang: Bukan karena Restu, Tapi Dokter Muda Minta Rp 300 Juta

Keluarga korban pembakaran maut di Kota Tangerang memberikan klarifikasi soal tragedi pembakaran maut beberapa waktu lalu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Hendry (kanan) paman dari keluarga korban, Sisca (tengah), Nando (kiri), saat ditemui di Polsek Jatiuwung untuk memberikan klarifikasi soal tragedi pembakaran maut di Tangerang, Senin (16/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Keluarga korban pembakaran maut di Kota Tangerang memberikan klarifikasi soal tragedi pembakaran maut beberapa waktu lalu.

Diketahui, seorang dokter muda berinisial MA (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran maut yang menewaskan tiga orang sekaligus.

MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).

Ramai diberitakan, karena tidak direstui orang tua korban jadi alasan MA membakar rumah pacarnya menggunakan bensin.

Saat melancarkan aksinya, MA diketahui sedang dalam keadaam hamil tujuh pekan.

Ditemui di Polsek Jatiuwung, paman korban bernama Hendry mengklarifikasi dan membantah soal alasan tidak direstui oleh orang tua jadi alasan tragedi kebakaran tersebut.

Ia menerangkan kalau itu semua tidak benar dan bersifat fitnah.

"Saya mewakili pihak keluarga ibaratnya kita keberatan soal pemberitaan hal itu. Makanya saya juga omong mewakili keluarga tujuan kita ingin membersihkan nama keluarga almarhum. soal tanggung jawab dan restu itu enggak benar," kata Hendry, Senin (16/8/2021) malam.

Ia datang mendampingi adik dari Leo, yakni Sisca dan Nando.

Baca juga: Penampakan Kediaman Dokter Dalang Bakar Bengkel Calon Mertua di Tangerang, Begini Kata Warga Sekitar

Hendry pun menjelaskan kalau apa yang dituliskan Sisca di akun Instagramnya soal pemalakan MA sebelum kejadian itu benar nyatanya.

Sebagai informasi, MA malah sempat meminta uang Rp 300 juta sebagai bentuk tanggungjawab sudah menghamilinya di luar nikah.

"Ibarat semua yang Sisca omongkan kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung, apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran. Pada dasarnya kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum ini namanya dibersihkan," beber Hendry.

"Kembali lagi, restu dan tanggung jawab bahwa itu tidak benar. Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum indonesia hukum yang adil," sambungnya.

Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021).
Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved