Virus Corona di Indonesia

Luhut: Atas Arahan dan Petunjuk Presiden Jokowi PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali.

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan strategi penanganan kasus Covid-19, kepada para Epidemiologi secara virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 17 hingga 23 Agustus 2021. 

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021) 

"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Untuk diketahui Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  di Jawa dan Bali ini merupakan yang ke empat kalinya.

PPKM Level 4 pertama kali bernama PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 menyusul lonjakan kasus yang terjadi secara eksponensial.

PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Pemerintah kembali melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 16 Agustus 2021.

Adapun PPKM Level 4 dan Level 3 di luar Jawa-Bali telah diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. 

Sebelumnya, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah selama beberapa waktu terakhir telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, (15/8/2021).

"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen," jelas Presiden.

"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen," tambahnya.

Seiring dengan hal tersebut, Presiden meminta agar vaksinasi Covid-19 harian terus dipercepat.

Menurut Presiden, saat ini vaksinasi harian secara nasional telah mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved