Puluhan Monyet Ekor Panjang yang Masuk Pemukiman Warga Depok Bukan Kategori Hewan Dilindungi
Isep menjelaskan bahwa status monyet ekor panjang yang masuk pemukiman warga ini tidak termasuk kategori hewan dilindungi.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
“Ada yang diserang, ART (asisten rumah tangga) kalau gak salah. Digigit dan dicakar waktu itu. Sudah sangat meresahkan,” katanya.
Lebih lanjut, Sudrajat menuturkan gerombolan monyet ini berasal dari Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.
“Jadi karena lingkungan perumahan saya ini wilayah perbatasan, monyet-monyet ini menyeberang dari Bumi Perkemahan ke sini,” bebernya.
Terakhir, Sudrajat berharap ada solusi dari pemerintah setempat atau pun pihak yang bersangkutan dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengevakuasi monyet-monyet liar tersebut.
“Berharapnya sih ada tindakan dari pemerintah, atau dari BKSDA. Karena memang waktu itu BKSDa sudah ke sini untuk meninjau, tapi belum ada aksinya. Yang kami mau kan monyetnya dievakuasi, sudah sangat meresahkan warga,” pungkasnya.