Kebakaran Maut di Tangerang

Ikhlas Dengan Keadaan, Korban Selamat Kebakaran Maut Beri Pesan ke Dokter Muda: Jangan Ganggu Kami

Korban selamat dalam kebakaran maut di sebuah bengkel di Tangerang mencoba ikhlas dengan keadaan yang dialaminya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kebakaran bengkel sekaligus rumah di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari WIB, merenggut nyawa tiga orang, terdiri dari satu anak dan dua orangtua. (Inset) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran bengkel yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati. 

Tak ada maksud apapun, ia mengaku hanya ingin mencurahkan isi hatinya yang kehilangan keluarga dalam waktu singkat dan cara yang tragis.

"Dari postingan itu maksudnya mau ungkap perasaan saya aja. Karena kehilangan keluarga sekaligus meluruskan sebenernya biarlah publik menilai," ucap Sisca.

Baca juga: Tertunduk Malu, Dokter Pembakar Bengkel Pegang Minyak Kayu Putih, Kondisinya Batuk & Ingin Muntah

Berbekal kamera pengintai alias CCTV, polisi berhasil mengangkap MA seorang dokter muda yang jadi tersangka pembakaran maut di Jatiuwung, Kota Tangerang.

MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan kalau MA ditangkap tidak berselang lama setelah kejadian.

Kebakaran bengkel sekaligus rumah di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari WIB, merenggut nyawa tiga orang, terdiri dari satu anak dan dua orangtua. (Inset) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran bengkel yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati.
Kebakaran bengkel sekaligus rumah di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari WIB, merenggut nyawa tiga orang, terdiri dari satu anak dan dua orangtua. (Inset) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran bengkel yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sebab, aksi MA terciduk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Dari situ, anggota Polsek Jatiuwung langsung menemukan kendaraan merek Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang diduga kuat milik tersangka MA.

"Tak lama ditemukan kendaraan pelaku dan ditemukan lima plastik bensin di dalamnya."

"Di dalamnya juga ditemukan ada alat tes kehamilan, test pack," ujar Deonijiu.

Alasannya, jelas dia lagi, dilandaskan karena perihal asmara.

Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.

Dalam kasus ini, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved