Virus Corona di Indonesia
Jokowi Minta Turun Harga, Ini Daftar Harga Terbaru Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma: Sudah Berlaku
Berikut update harga terbaru tes pemeriksaan Covid-19 berupa swab PCR dan antigen di PT Kimia Farma Tbk.
Di hari yang sama, Kementerian Kesehatan mengumumkan kebijakan turunnya batas tertinggi harga tes PCR.
Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Baca juga: PCR Covid-19 di Indonesia Mahal, Jokowi Minta Turun Jadi Rp450 Ribu: Ini Penyebab Harga Melambung
Pemerintah juga mengatur hasil tes PCR harus dapat dikeluarkan dalam durasi maksimal 1x24 jam. Kebijakan ini akan berlaku mulai, Selasa, 17 Agustus 2021.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkes telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan tes PCR sebesar 900 ribu.
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.