Kabar Artis
Polisi Akan Panggil David NOAH Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar
Polda Metro Jaya akan memanggil David NOAH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.
Dalam kasus ini, David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.
"Kami rencanakan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil David Noah.
Baca juga: David Noah Tersandung Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Polisi Teliti Laporan Lina Yunita
"Pasti ada lah (pemanggilan), orang dia (David NOAH) dilaporkan kok," ujar Tubagus.
Namun, Tubagus belum menjelaskan secara detail waktu pemanggilan terhadap David NOAH.
Baca juga: Usut Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Segera Panggil Lina Yunita Selaku Pelapor
"Nanti saya lihat dulu di rencana kegiatan, saya lupa catat," ucap dia.
Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.
"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Luna Maya Bakal Menolak Jika Diajak Ariel Noah Balikan, Alasannya Bikin Boy William Heboh
Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.
Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.
"Dia (David) juga menyertakan seperti bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku sebagai) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya dan membantu," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan David NOAH tidak mengembalikan uang tersebut hingga melewati batas waktu perjanjian.
"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian, tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020, sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," ucap Devi.