Anggotanya Ribut Sampai Nyaris Adu Jotos Saat Sidang, Tanggapan Ketua DPRD Solok Sebut Nama Prabowo

Ruang sidang yang diperuntukan bagi para wakil rakyat justru berubah layaknya arena kericuhan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan Layar Video Viral via Tribun Padang
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok berlangsung ricuh pada Rabu (18/8/2021). 

Hal itu membuat kegaduhan hingga berujung kericuhan.

Dari arah belakang ruang sidang, tampak beberapa asbak dilemparkan hingga pecah.

Ada juga yang memukul dan membalikan meja saking kesalnya.

Ilustrasi sidang pengadilan.
Ilustrasi sidang . (Shutterstock)

Cekcok mulut disusul saling dorong dan adu fisik pun tak dapat dihindari.

Sementara sebagian lainnya mencoba melerai kericuhan yang terjadi hingga petugas keamanan dikerahkan.

Di depan ruang sidang, tampak seorang anggota dewan naik ke atas meja dan menyiramkan air ke sejumlah anggota dewan yang sedang baku hantam.

Akhirnya sidang terpaksa kembali diskor dengan memilih melakukan rapat internal dewan.

Dilansir dari Tribun Padang, dari informasi yang diterima, rapat paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan sampai ada kesepakatan.

Penjelasan Ketua DPRD Solok

Baca juga: Sosok Sis Viani, Anggota DPRD DKI yang Marah Kena Ganjil Genap: Pernah Viral Kecewa Keputusan PSI

Terpisah, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra menganggap kericuhan yang terjadi saat paripurna DPRD sebagai dinamika politik.

Dia pun menyebut nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Andre Rosiade selaku Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat.

"Ya semuanya baik. Semuanya tentu untuk masyarakat Kabupaten Solok, terkhusus saya Ketua DPRD yang diutus oleh Bapak Prabowo, oleh Bapak Andre Rosiade untuk memperjuangkan nasib rakyat Kabupaten Solok," kata Dodi Hendra.

Menurutnya, RPJMD itu berlaku untuk lima tahun.

Gedung DPR
Gedung DPR (Tribunnews.com / FX Ismanto)

Oleh karena itu, harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Soal interupsi yang terjadi antar sejumlah anggota dewan, Dodi Hendra menjelaskan hal itu bermula ketika Perbup dikeluarkan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved