Bansos

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Diproses, Bagaimana Jika Penerima Tak Punya Rekening di Bank Himbara?

Bantuan subsidi upah (BSU) tahap II tengah diproses pemerintah, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima.

Editor: Kurniawati Hasjanah
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Diproses, Bagaimana Jika Penerima Tak Punya Rekening di Bank Himbara? 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Bantuan subsidi upah (BSU) tahap II tengah diproses pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin (16/8/2021).

Untuk diketahui, pada tahap I, BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.

Lalu, di tahap II ini, data yang diserahkan berjumlah 1,25 juta.

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO)

Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku pihak yang mengadakan BSU.

Baca juga: BP Jamsostek Serahkan Data 1,25 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap II

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.

Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisasi terjadinya kesalahan distribusi BSU.

Selain itu, penerima subsidi upah sebesar Rp 1 juta merupakan pekerja/buruh yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank himbara.

Bank yang tergabung dalam bank himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Lantas bagaimana jika penerima buka pemilik rekening bank himbara?

Baca juga: Cara Cek Nama Kamu Terdaftar di BLT Subsidi Gaji, Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta Cair

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU tahun 2021 lewat bank himbara.

Untuk pekerja/buruh yang memiliki rekening bank non-himbara akan dibukakan rekening secara kolektif agar BSU dapat tersalurkan.

"Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif," ujar Anwar pada Sabtu (14/8/2021).

Mengenai cara pembuatan rekening secara kolektif, Anwar menjelaskan, perusahaan akan mengirimkan informasi yang ditujukan kepada bank himbara.

Setelah itu, bank himbara akan melakukan pembuatan lewat jaringannya.

Baca juga: Bebas Biaya UKT! Ini Syarat Daftar Beasiswa Kuliah S2 UGM, Cek Belasan Prodi yang Bisa Dipilih

Meski demikian, saat ini proses tersebut masih belum dapat dilaksanakan.

"Saat ini belum dimulai, segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya," ujar Anwar.

Kriteria penerima BSU 2021

Tidak semua pekerja/buruh bisa menerima BSU 2021, kriteria atau ketentuan penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021. 

Kriteria tersebut, antara lain: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021
  • Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Cara cek penerima BSU

Anggoro menambahkan, demi mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BP Jamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU. 

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BP Jamsostek terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Selain itu, juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Adapun pemberian BSU ini sengaja diluncurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, terutama pekerja.buruh, agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat. 

"Kami harapkan proses penyaluran data secara segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU," ujar Anggoro. 

"Semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," lanjut dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved