Pecahkan Kaca Paksa Masuk ICU, Oknum Polisi Bersenjata Mengamuk di RSUD, Kapolres Beri Penjelasan

Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Ia mengamuk saat datang ke RSUD Nunukan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
HO/ Asrin Via Tribun Kaltara.com
Tampak kaca pintu masuk menuju ruangan ICU RSUD Nunukan pecah. Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Ia pun mengamuk saat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara.

Peristiwa oknum polisi mengamuk itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) sekira pukul 21.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan.

Ia membawa senjata api laras panjang dan memaksa masuk di ruang ICU.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found

Aksinya itu sempat membuat perawat di ICU panik dan berlarian meminta pertolongan.

Kronologi

Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima keluarganya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima keluarganya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor/HO/Asrin/TribunKaltara)

Dikutip TribunJakarta.com dari Tribun Kaltara, okunum polisi di Nunukan mengamuk membawa senjata api laras panjang ke dalam ruang ICU RSUD.

Ia tak terima keluarganya meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Humas RSUD Nunukan, Khairil mengatakan pasien tersebut masuk ke RSUD Nunukan berstatus suspek pada tanggal 7 Agustus 2021.

Khairil mengatakan pasien tersebut memiliki komorbid paru-paru, jantung, dan diabetes mellitus.

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 di Kota Bekasi Turun Drastis

Namun, pasien dilakukan uji swab PCR pada tanggal 14 Agustus ketika mulai mengalami penurunan kondisi.

Hasilnya, pasien tersebut positif Covid-19.

"Semua pasien suspek kalau masuk RSUD Nunukan pasti dirawat dulu di ruangan Cempaka. Begitu kondisi pasien mulai memburuk, kita swab PCR," kata Khairil kepada TribunKaltara.com, Senin (16/08/2021), malam.

"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," tambahnya.

Baca juga: Setelah Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Penyangga

Saat mengetahui pasien meninggal dunia, kata Khairil, pihak keluarga yang merupakan oknum aparat keamanan, menerobos masuk ruangan ICU Covid-19.

Mengamuk membawa senjata laras panjang, oknum aparat keamanan itu menanyakan keberadaan dokter yang menangani pasien keluarganya itu.

"Oknum aparat itu masuk ke ruang ICU Covid-19 dengan laras panjang, sempat teriak-teriak cari dokter yang menangani pasien itu," kata Khairil.

Baca juga: 95 Persen Siswa SMP dan SMA di Jakarta Telah Divaksin Covid-19

"Saat itu pasien di ICU lagi banyak dan kondisi mereka lagi buruk. Jadi dokter dan perawat yang ada di dalam ruangan tidak menjawab, karena sibuk urus pasien," tambah Khairil.

Aparat keamanan yang sedang berjaga di depan RSUD Nunukan langsung mengamankan oknum tersebut.

"Pengamanan di RSUD Nunukan itu dibantu oleh aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Jadi oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," ujarnya.

Tampak kaca pintu masuk menuju ruangan ICU RSUD Nunukan pecah.
Tampak kaca pintu masuk menuju ruangan ICU RSUD Nunukan pecah. (HO/ Asrin Via Tribun Kaltara.com)

Khairil mengungkapkan hal lain yang membuat keluarga pasien naik pitam, lantaran tudingan yang beredar, bahwa RSUD Nunukan telah 'mengcovidkan' pasien.

"Masalah hasil swab PCR positif atau negatif bukan keputusan dari rumah sakit. Tapi yang menentukan adalah hasil lab. Di tengah pandemi seperti ini, siapa yang mau kita percaya kalau bukan hasil lab," tuturnya.

Mengenai anak pasien yang sempat meminta hasil swab PCR pasien, Khairil menjelaskan hal itu dilarang UU Kedokteran.

"Sesuai UU Kedokteran, medical record tidak dapat dikeluarkan kecuali ada permintaan dari pengadilan. Kalau resume boleh saja kita serahkan," imbuhnya.

Saat itu permintaan keluarga kepada pihak RSUD Nunukan agar proses pemakaman diatur oleh pihak keluarga.

Baca juga: 17 Hari Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka, Hampir 2 Juta Warga Jakarta Disuntik Vaksin Covid-19

"Jadi memutuskan bagaimana pasien positif Covid-19 dimakamkan itu keputusannya ada di Satgas Covid-19. Rumah sakit hanya mengatur sampai di kamar mayat saja," katanya.

"Tapi Satgas Covid-19 dan BPBD tadi mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas Covid-19 dan BPBD," imbuhnya.

Akibat tindakan oknum yang menerobos masuk ruangan, sehingga menyebabkan kaca pintu masuk ruangan ICU, tampak pecah.

"Soal fasilitas yang dirusak oknum aparat sudah kami laporkan kepada Bupati sebagai pemilik rumah sakit ini," pungkasnya.

Penjelasan Kapolres

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis)

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menyayangkan tindakan oknum aparat keamanan yang mengamuk di RSUD Nunukan sembari membawa senjata api , Minggu (15/08/2021), sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menyebutkan oknum yang mengamuk itu berasal dari satuan organik Satlantas Polres Nunukan.

"Oknum itu merupakan organik Satlantas yang kami tugaskan untuk pengamanan di area konflik lahan PT KHL, Kecamatan Sebuku. Namun, karena mertuanya meninggal dunia, akhirnya dia izin melayat ke Nunukan," kata AKBP Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, melalui WhatsApp, Senin (16/08/2021), malam.

Baca juga: Relawan Vaksinasi Covid-19 Dedikasikan 6,8 Juta Jam untuk Memvaksinasi Masyarakat

Menurut AKBP Syaiful Anwar, pemicu oknum anggota Polres Nunukan mengamuk, lantaran mertuanya dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 oleh pihak RSUD Nunukan.

Sementara, keluarga pasien justru meyakini meninggal dunia, karena penyakit jantung.

"Keluarga meyakini pasien itu kena serangan jantung. Jadi begitu tahu mertuanya meninggal dunia karena positif Covid-19, dia mengamuk.

Kebetulan personel itu baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik PT KHL, sehingga senpinya saat itu belum sempat digudangkan," ucapnya.

Syaiful Anwar, tegas menuturkan, terhadap oknum aparat itu akan diberikan sanksi disiplin.

"Pasti ada sanksi secara disiplin, hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya. Hal itu sedang dalam penanganan Propam Polres," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Oknum Polisi Mengamuk hingga Bawa Senjata Api ke RSUD Nunukan, Kapolres: Pasti Ada Sanksi Disiplin dan Tak Terima Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19, Oknum Aparat di Nunukan Ngamuk Bawa Senpi ke RSUD, dan di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Ngamuk di RSUD Nunukan, Bawa Senapan, Teriak-teriak Cari Dokter yang Tangani Mertuanya,.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved