Pengemudi Ojek Pangkalan Tewas saat Melerai Tawuran di Jembatan Paris, Polisi Amankan Satu Pelaku

Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison, mengatakan pelaku AA melayangkan senjata tajam terhadap tubuh korban

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
freepik.com
Ilustrasi Polisi mengamankan pelaku pria berinisial AA (25) lantaran telah melukai pengemudi ojek pangkalan, di Jembatan Kota Paris 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Polisi mengamankan pelaku pria berinisial AA (25) lantaran telah melukai pengemudi ojek pangkalan, di Jembatan Kota Paris, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2021).

Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison, mengatakan pelaku AA melayangkan senjata tajam terhadap tubuh korban sehingga mengalami luka parah.

"Jadi, ojek pangkalan itu biasanya mangkal di dekat lokasi kejadian. Lalu melihat ada warga yang tawuran, dia berupaya melerai," jelas Edison, saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

"Namun, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam saat melerai," sambungnya. 

Baca juga: Ojek Pangkalan Tewas saat Melerai Tawuran di Jembatan Kota Paris

Dikatakan Edison, tawuran tersebut berlangsung pada Senin (15/8/2021) dini hari.

Setelah itu, keluarga korban langsung membawa ke rumah sakit setempat guna mendapat pertolongan setelah mendapat luka.

Jembatan Kota Paris yang berlokasi di Jalan Kampung Rawa Sawah, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Kamis (22/4/2021).
Jembatan Kota Paris yang berlokasi di Jalan Kampung Rawa Sawah, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Kamis (22/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Nahas, nyawanya tak tertolong lalu mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit. Kemudian paginya, hari Senin, keluarga korban melapor kepada kami," jelas Edison.

Baca juga: Ikut Sikap Sempurna Saat Peringatan HUT ke-76 di Margonda, Pengemudi Ojek: Terakhir Waktu Sekolah

Kini, kata Edison, pelaku AA ditangani Polda Metro Jaya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved