Cerita Kriminal
Bukannya Dibekali Uang, Ayah Kandung Malah Rudapaksa Buah Hatinya yang Mau Merantau ke Jakarta
Bukannya memberikan bekal uang ketika anaknya mau merantau ke Jakarta, seorang ayah malah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih ABG.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Akibat perlakuannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kasus Serupa; Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Sampai Hamil
Beralasan kesepian, seorang pria tua tega rudapaksa anak sendiri hingga kini korban hamil.
Peristiwa tragis itu terjadi di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban memang merupakan duda.
Baca juga: Ibu Bocah Antar Bambu, Kakek 75 Tahun Ikat Tangan & Tutup Mulut Korban Demi Rudapaksa Anak Tetangga
Karena merasa kesepian inilah, pelaku berinisial JT (60) rudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua.
Alasan pria tersebut tega merudapaksa anak kandungnya karena kesepian merasakan dinginnya malam.
Sebab, tersangka telah cerai dengan istrinya yang kini bekerja di luar negeri menjadi TKW.
Akibat ulah bapaknya, korban yang baru berusia sekira 17 tahun sudah harus mengalami trauma mendalam.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan tersangka memiliki empat anak dari pernikahan dengan istrinya tersebut.

Tersangka JT tinggal bersama dua anak kandungnya.
"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar menginjak usia remaja," kata Supriyanto, Kamis (29/7/2021).
Supriyanto mengatakan JT saat berada di rumahnya seringkali kesepian semenjak ditinggal isterinya menjadi TKW hingga akhirnya mereka bercerai.
Dalam kesepian dan kondisi yang dingin di malam hari, rupanya membuat tersangka JT berbuat nekat diduga menyetubuhi anak kandung sendiri.
Perbuatan itupun diduga dilakukan berulangkali hingga akhirnya anak kandungnya tersebut kini sampai hamil 7 bulan.