CPNS Jakarta
Hasil Sanggah CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Terbaru Tes SKD CPNS & Cara Cetak Kartu Ujian
Hasil sanggah CPNS 2021 diumumkan hari ini, Jumat (20/8/2021). Simak jadwal terbaru tes SKD CPNS dan PPPK dari BKN.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil sanggah CPNS 2021 diumumkan hari ini, Jumat (20/8/2021).
Hari yang ditunggu-tunggu oleh pelamar CASN telah tiba, yakni hari pengumuman hasil sanggah CPNS 2021.
Sebelumnya pengumuman hasil sanggah CPNS 2021 sempat ditunda.
Baca juga: Cara Isi Kartu Deklarasi Sehat, Simak Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK Terbaru dari BKN
Melansir Instagram @bkngoidofficial, pengumuman hasil CPNS 2021 ditunda hingga tanggal 20 Agustus 2021.
"Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021," tulis akun @bkngoidofficial.
Sementara itu dilansir Kompas.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan untuk pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru non-Papua disampaikan pada 23 Agustus 2021.

Cara Cek Hasil Sanggah CPNS 2021
1. Pengumuman hasil sanggahan CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Ditunda hingga 20 Agustus, Simak Tata Tertib Ujian untuk CASN
2. Login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.
3. Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil sanggahan.
4. Hasil sanggahan juga bisa dilihat di laman masing-masing instansi.
Perlu diketahui, jadwal masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan pada masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.
Jadi, Anda dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.
Baca juga: Berikut Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Juga Bocoran TWK, TIU dan TKP
Setelah hasil sanggahan diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selajutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).