Kelanjutan Bansos Tunai Belum Jelas, Pemprov DKI Tunggu Perintah Mensos Risma

Kelanjutan penyaluran BST bagi warga terdampak Covid-19 di DKI Jakarta belum menemui titik terang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Ilustrasi Kelanjutan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 di DKI Jakarta belum menemui titik terang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kelanjutan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 di DKI Jakarta belum menemui titik terang.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Suharti mengatakan, ketidakjelasan ini terjadi akibat belum ada kejelasan regulasi dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Belum ada (kepastian BST), kalau BST keputusan pusat, kami mengikuti pusat. Belum ada regulasi (terbaru) dari pusat," ucapnya, Jumat (20/8/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun enggan menjelaskan lebih jauh terkait penyaluran bansos tunai tahap ketujuh ini.

Baca juga: Bansos 10 Kg Beras Didistribusikan untuk 2.496 Keluarga Penerima Manfaat di Kepulauan Seribu

Termasuk juga soal kesiapan anggaran untuk menyalurkan bansos ini kepada warga terdampak Covid-19

"Sekarang belum ada pembahasan untuk itu (bansos tunai). Itu enggak usah dibahas dulu ya," ujarnya di DPRD DKI.

Baca juga: Saat 12.235 Warganya Berharap Bansos, Anggota DPRD Kota Tangerang Habiskan Rp 675 Juta Belanja Baju

Sebagai informasi, saat ini bansos tunai disalurkan kepada 1.844.833 kepala keluarga (KK) di DKI Jakarta.

Walau demikian, DKI Jakarta hanya kebagian jatah menyalurkan bansos tunai kepada 1.007.379 KK.

Baca juga: Nestapa Warga Tangerang: Dana Bansos Disunat, Wakil Rakyatnya Mau Baju Louis Vuitton Ratusan Juta

Sedangkan, sisanya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Adapun penyaluran bansos tunai yang dilakukan oleh Pemprov DKI dilakukan lewat ATM Bank DKI.

Sementara pemerintah pusat mendistribusikannya melalui PT Pos Indonesia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved