Antisipasi Virus Corona di DKI

Tarif PCR Dipatok Rp 495 Ribu, Berani Mainkan Harga Siap-siap Kena Sanksi

Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok regulasi berisi sanksi bagi penyedia layanan tes PCR yang mematok harga tak sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Puluhan warga di RT 11 RW 09 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur jalani PCR test massal di Taman Pintar, Sabtu (5/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok regulasi berisi sanksi bagi penyedia layanan tes PCR yang mematok harga tak sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan harga tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495 ribu.

"Ya nanti kita akan atur regulasinya sesuai dengan anjuran pak Menteri Kesehatan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (20/8/2021).

Politisi Gerindra ini bilang, sanksi dibuat untuk memastikan tidak ada penyedia layanan PCR yang mematok harga terlalu tinggi.

Dengan demikian, harga tes PCR diharapkan bisa dijangkau oleh lebih banyak warga.

"Prinsipnya kita kan sudah termurah kedua setelah Vietnam dan mudah-mudahan ini bisa lebih baik lagi," ujarnya di Balai Kota.

Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Covid-19, Pemprov DKI Bakal Lakukan Pengawasan

"Sehingga kita bisa meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment) di seluruh Jakarta dan di seluruh Indonesia," tambahnya menjelaskan.

Walau demikian, Ariza memastikan, Pemprov DKI tidak akan memberikan subsidi kepada pihak swasta membuka layanan tes PCR.

Tes PCR gratis pun hanya berlaku di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI dengan tujuan tracing terhadap temuan kasus Covid-19.

Swab test antigen dan PCR test masal warga di RT 03 RW 03 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Swab test antigen dan PCR test masal warga di RT 03 RW 03 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

"Enggak perlu disubsidi, nanti (harga) pasarannya semakin turun," kata Ariza.

Hal ini pun sempat diprotes oleh para penyedia tes PCR lantaran reagen untuk uji lab sampel masih harus didatangkan dari luar negeri.

"Kami memahami adanya keberatan beberapa pengusaha karena memang produknya sebagian diambil dari luar negeri," tuturnya.

"Insya Allah dari luar negeri juga akan turun terus (harga) produknya," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved