Mobil Ambulans Pembawa Jenazah Tersangkut di Trotoar Kawasan Pulogadung

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan ambulans itu sedang membawa jenazah

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Dokumentasi Damkar Jakarta Timur
Personel Damkar Jakarta Timur saat proses evakuasi ambulans pembawa jenazah yang badan kendaraannya tersangkut di trotoar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (20/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Mobil ambulans berpelat F 9918 V mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (20/8/2021).

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan mobil yang sedang membawa jenazah seorang pria itu mengalami kecelakaan pukul 19.05 WIB.

"Bagian as roda mobil tersangkut di trotoar. Penyebab kecelakaan berdasar keterangan sopir karena penerangan dan rambu jalan minim, sehingga tidak melihat trotoar," kata Gatot di Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (21/8/2021).

Sebelum melapor ke jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur sopir dan warga di sekitar lokasi kejadian sempat berupaya melakukan evakuasi mandiri.

Tapi upaya tidak berhasil karena ketinggian trotoar yang mencapai sekitar 30 sentimeter membuat kendaraan tak dapat melaju, sementara mobil dalam posisi membawa jenazah ke rumah duka.

"Jumlah penumpang saat kejadian ada enam orang, anggota keluarga dari jenazah. Untuk evakuasi kita kerahkan satu unit mobil light rescue berikut lima personel ke lokasi," ujarnya.

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Oknum TNI AD Halangi Ambulans di Otista Diproses Hukum

Gatot menuturkan evakuasi dilakukan dengan cara mengangkat bagian badan mobil ambulans dari trotoar lalu ditarik menggunakan derek sehingga kembali ke badan jalan.

Proses evakuasi mobil ambulans yang dimulai jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur pukul 19.30 WIB dinyatakan rampung pukul 19.45 WIB.

"Untuk jenazah yang dibawa saat kejadian non pasien Covid-19. Setelah selesai dievakuasi dari seperator jalan mobil ambulans langsung membawa jenazah ke rumah duka keluarga," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved