Antisipasi Virus Corona di DKI

ASN Kemendikbud Ini Tak Bisa Cetak Sertifikat Vaksin karena NIK Dipakai 2 Orang Berbeda: Kok Bisa?

Fanni Arimulia Nugraha (42) tak bisa cetak sertifikat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh orang lain.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Fanni Arimulia Nugraha (42) saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Fanni Arimulia Nugraha (42) tak bisa cetak sertifikat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh orang lain.

Fanni merupakan warga Cipayung, Jakarta Timur sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Belum lama ini ia menjalani vaksinasi Covid-19, namun justru menemui kendala ketika pencetakan sertifikat vaksin.

Fanni menceritakan meski telah menerima vaksin dosis pertama, sampai hari ini ia belum menerima sertifikat vaksin.

Hal ini lantaran NIK miliknya telah digunakan oleh dua orang yang berbeda.

Fanni Arimulia Nugraha (42) saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021)
Fanni Arimulia Nugraha (42) saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

"Vaksin baru pertama kali, karena kepentingan dinas. Begitu vaksin mau ngecek administrasi buat sertifikat infonya sudah terpakai NIK nya dan saya nggak bisa cetak sertifikat vaksinnya," katanya di Cipayung, Minggu (22/8/2021).

"Saya tanya kok bisa mba? katanya kemungkinan ada salah input atau NIK nya double. Lalu disaranin ke 119. Dua hari kemarin telepon ke sana lapor dan infonya sudah dua orang yang pakai NIK KTP dan saya kaget," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencatutan NIK untuk Vaksinasi Covid-19 di Tangsel, Klinik Sebut Ada Salah Ketik

Sambil menunggu konfirmasi lebih lanjut, Fanni berencana mendatangi Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

"Saya takutnya kalau NIK itu sama, kita nggak tahu orang itu berbuat kriminal atau apa. Takut disalahgunakan dan berdampak ke saya sekalipun sayanya nggak berbuat apa-apa. Tunggu dari kantor dan Puskesmas Tanah Abang, tunggu konfirmasi dari mereka juga. Kalau memang kesalahan input bisa diperbaiki namanya. Kalau double NIK bisa urus ke Dukcapil. Kalau lama saya mau ke Dukcapil hari Senin daripada nunggu nggak jelas," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved