Antisipasi Virus Corona di DKI

Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jatinegara, Petugas Dapati Pengunjung Asyik Joget Tak Pakai Masker

Aparat gabungan Polri-TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mendapati adanya tempat hiburan malam yang beroperasi saat PPKM Level 4

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Pengunjung di satu tempat hiburan malam yang sedang berjoget saat digrebek petugas gabungan, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Aparat gabungan Polri-TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mendapati adanya tempat hiburan malam yang beroperasi saat PPKM Level 4 pada Minggu (22/8/2021) dini hari.

Tercatat, sebanyak empat kafe yang berada di kawasan Rawa Bening kedapatan menerima pengunjung dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan saat penggerebekan berlangsung bahkan pihaknya mendapati sejumlah pengunjung sedang asyik berjoget.

"Ada satu kafe yang saat kita gerebek pengunjungnya sedang asyik berjoget dengan iringan musik tanpa mengenakan masker. Baru pas kita datang mereka berhenti," kata Yusuf di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021).

Pengelola kafe dan pengunjung tak menyangka ulah mengelabui petugas dengan cara mematikan lampu depan kafe dan memasang rantai di lokasi parkir sehingga tampak tutup terbongkar.

Saat petugas penggerebekan berlangsung beberapa pengunjung sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang kafe dan bersembunyi di kamar mandi menghindari petugas.

"Di lokasi lain kita juga mengamankan sejumlah perempuan pegawai tempat hiburan malam. Banyak dari mereka yang saat kita periksa tidak bisa menunjukkan KTP sehingga kita amankan," ujarnya.

Pada satu tempat hiburan malam lainnya petugas gabungan mengamankan sejumlah dus minuman keras tanpa izin edar yang dijual pengelola untuk para pengunjung.

Yusup menuturkan penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang terganggu dengan aktivitas kafe saat PPKM Level 4.

"Untuk tempat hiburan malamnya sudah kita segel dan pengelolanya juga kita periksa. Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan, apalagi banyak yang belum divaksin Covid-19," tuturnya.

Pengunjung di satu tempat hiburan malam yang sedang berjoget saat digrebek petugas gabungan, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021)
Pengunjung di satu tempat hiburan malam yang sedang berjoget saat digrebek petugas gabungan, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021) (ISTIMEWA)
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved