Jenderal Bintang 2 Mengaku Dianiaya Warga Garut, TNI AU Benarkan Perwira Aktif

TNI AU mengonfirmasi seorang perwira aktifnya terlibat perselisihan dengan sejumlah warga di Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut

Editor: Erik Sinaga
Net
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAKARTA.COM- TNI AU mengonfirmasi seorang perwira aktifnya terlibat perselisihan dengan sejumlah warga di Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut pada Kamis (19/8/2021).

"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021).

Untuk saat ini, lanjut dia, permasalahannya sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

Indan juga menegaskan bahwa TNI AU tetap berpedoman kepada hukum dan peraturan yang berlaku serta Sumpah Prajurit maupun 8 Wajib TNI termasuk atas kejadian yang menimpa seorang Perwira TNI AU di Desa Sukalaksana tersebut.

Baca juga: Ibu Muda dari Garut Ngaku Bawa Ayam Padahal Bawa Jasad Bayi, Aroma Busuknya Tercium Sopir Travel

“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” kata Indan.

Diberitakan sebelumnya Polda Jabar membenarkan ada pengaduan dan pelaporan pria ngaku jenderal bintang 2 yang diduga dianiaya oleh warga Garut.

Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.

Baca juga: Ulah Dua Oknum Aparat di NTT Coreng Institusi: Prajurit TNI Siksa Siswa SD, Kapolsek Aniaya Warga

"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Kombes Erdi A Chaniago mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti. Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.

Surat dengan kop Pemkab Garut Kecamatan Samarang Desa Sukalaksana bererda sejak kemarin.

Isinya soal kronologi dugaan peristiwa penganiayaan.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Siswa SD, Korban Dibuat Pingsan Usai Diculik Berulang Kali dan Ditelanjangi

Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Kamis (19/8/2021).

Saat itu, seorang pengendara berinisial YIS, mengaku seorang jenderal bintang 2 memaksa warga yang ada di lokasi membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi membatasi masuknya truk ke jalan utama desa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved