Petaka Gadis Mabuk Setir Mobil Tabrak Polisi Hingga Luka Berat, Begini Kondisi Korban
Gadis mabuk pengemudi mobil membawa petaka bagi anggota polisi di Tuban, Jawa Timur. Ia menabrak polisi hingga terluka berat.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Gadis mabuk pengemudi mobil membawa petaka bagi anggota polisi di Tuban, Jawa Timur.
Akibat mabuk saat menyetir mobil Ertiga, Agis Irwanti (24) menabrak anggota Polantas Aiptu Bastari (54) hingga mengalami luka berat pada Selasa (17/8/2021) pukul 00.15 WIB.
Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas itu terjadi di Jalan Pahlawan. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Cibatok, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor.
Saat itu Agis yang membawa mobil mobil Suzuki Ertiga nopol S-1262-EF berpenumpang Clarisa dan Purwanto mengindahkan perintah petugas Kepolisian.
Korbannya adalah Aiptu Bastari (54), Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Bastari terluka berat setelah ditabrak mobil yang dikemudikan Agis di jalan Pahlawan, pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan, mobil yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat.
Pelaku tak konsentrasi sehingga menabrak petugas Aiptu Bastari yang sedang mengalihkan arus dari jalan Pahlawan ke jalan Cokroaminoto, dalam rangka kegiatan renungan suci di taman makam pahlawan.
Baca juga: Truk Brimob Bawa Peserta Vaksin Covid-19 Kecelakaan di Tol Dalam Kota, 6 Penumpang Luka
"Kondisi cewek mabuk saat mengemudi, Aiptu Basari mengalami luka berat," ujarnya dikonfirmasi perkembangan kasus, Minggu (22/8/2021).
Kanit Laka menjelaskan, kini pengemudi tersebut telah ditahan atas tindakan yang mencelakakan anggota saat bertugas.
Sementara dua temannya diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Ardi Bakrie Kecelakaan di Panti Rehabilitasi, Kondisi Kepalanya Dibeberkan Pengacara: Mohon Doanya
Kondisi Korban
Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Basari terluka pelipis kanan, pipi kanan, dan diduga patah tulang pada leher.
Diduga Agis Irwanti tidak penuh konsentrasi depan dan tidak mengindahkan perintah petugas, karena terpengaruh alkohol.
"Pengemudi Ertiga sudah ditahan, barang bukti kendaraan dan STNK kita amankan. Kasus kita proses," kata Ipda Eko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kecelakaan04.jpg)