Kabar Artis
Polisi Buka Peluang Lakukan Gelar Perkara Tanpa Kehadiran David NOAH
Polda Metro Jaya membuka peluang melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan terduga David Noah
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya membuka peluang melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar dengan terlapor David Kurnia Albert alias David NOAH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara dapat dilakukan meski David NOAH tidak memenuhi panggilan kedua penyidik.
"Pertanyaannya, kalau saudara D dan kawan-kawan nggak datang terus bagaimana? Kalau memang sudah dianggap oleh penyelidik sudah cukup untuk dilakukan gelar oerkara, kita lakukan gelar perkara tanpa kehadiran saudara D dan kawan-kawan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Yusri menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan penyidik bertujuan untuk mengetahui apakah kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ini dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Baca juga: Mangkir, David NOAH Diminta Hadir Penuhi Panggilan Kedua Penyidik Terkait Dugaan Penipuan
"Nanti kalau memang gelar perkara untuk naik ke penyidikan nanti kita akan panggil," ujar dia.
David NOAH tak memenuhi panggilan pertama penyidik untuk diperiksa atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar, Jumat (20/8/2021) lalu.

Yusri mengungkapkan, undangan klarifikasi kedua untuk David NOAH akan dikirimkan pada pekan ini.
"Kemarin kami sudah mengundang saudara D dan kawan-kawan ada 3 orang yang pernah saya sampaikan. Yang bersangkutan diundang untuk interview, beliau tidak datang. Minggu ini kita akan mengundang kembali jadwalnya nanti kita sampaikan," kata Yusri.
Penyidik, jelas Yusri, berharap David NOAH datang memenuhi undangan klarifikasi dengan membawa bukti-bukti.
"Kami mengharapkan saudara D bisa hadir, masih kita undang interview. Silakan bawa bukti-buktinya bahwa yang bersangkutan tidak benar di unsur persangkaan," ujar dia.
Baca juga: Polisi Bantah Belum Kirim Surat Pemanggilan ke David NOAH Untuk Diperiksa Penggelapan Rp 1,15 M
Dalam kasus ini, David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.
Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.
Baca juga: Polisi Periksa David Noah Jumat Ini Terkait Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar
"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).
Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.
Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.
"Dia (David) juga menyertakan seperti bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku sebagai) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya dan membantu," ujar dia.
Baca juga: Usut Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Segera Panggil Lina Yunita Selaku Pelapor
Lebih lanjut, ia mengatakan David NOAH tidak mengembalikan uang tersebut hingga melewati batas waktu perjanjian.
"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian, tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020, sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," ucap Devi.