Kabar Artis

Polisi Periksa David Noah Jumat Ini Terkait Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan waktu pemanggilan terhadap David Noah Jumat ini

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Keyboardist NOAH, David Kurnia dijawalkan diperiksa pada Jumat ini di Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan waktu pemanggilan terhadap David Kunia Albert Dofrel alias David Noah terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

Dalam kasus ini, David Noah dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan David Noah pada Jumat (20/8/2021).

"Kami mengundang saudara DK, YS, dan EAS kita undang terlapor pada tanggal 20 Agustus 2021," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Polisi Akan Panggil David NOAH Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar

Polisi sudah lebih dulu memeriksa Lina Yunita sebagai pelapor pada 12 Agustus 2021 lalu.

Empat hari berselang, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RW, yang merupakan saksi dari pihak pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Kemudian tanggal 19 Agustus, kami berencana undang saksi dari pihak bank," ujar Yusri.

Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.

Baca juga: Usut Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Segera Panggil Lina Yunita Selaku Pelapor

"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.

Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.

Baca juga: David Noah Tersandung Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Polisi Teliti Laporan Lina Yunita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved