Cerita Kriminal

Istri Muda Disebut Sering Teror Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ucap Sebaliknya; Harmonis

Istri muda Yosef (55), M disebut kerap meneror korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphar di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa/Robert Marpaung via Tribun Jabar
M, istri muda Yosef berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021). 

M Diperiksa 10 Jam

Jasad ibu dan putrinya yang ditemukan di bagasi mobil di rumahnya menggegerkan warga Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Jasad ibu dan putrinya yang ditemukan di bagasi mobil di rumahnya menggegerkan warga Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Dalam kasus ini, istri muda Yosef dan dua anaknya turut diperiksa di Polres Subang.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari pukul 11.00 hingga pukul 21.00 WIB," imbuh Robert.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menanyakan seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana."

"Dari penjelasan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata dia.

Yosef Sewa Penasehat Hukum

Tak hanya M, Yosef ternyata menyewa jasa penasihat hukum. Yosef menunjuk Rohman Hidayat untuk mendampinginya dalam kasus pembunuhan istri tua.

Baca juga: Bantu Berusaha Ungkap Kematian Ibu dan Anak, Ketua RT Beberkan yang Dilihatnya Saat Penemuan Mayat

Dihubungi via telepon, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef.

"Saya kenal baik kakaknya Pak Yosef. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini."

"Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi. Sudah tiga kali diperiksa, terakhir kemarin Senin (23/8/2021)," Rohman menambahkan.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hingga saat ini, Polres Subang belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Menurut Rohman, terdapat sejumlah kendala untuk menemukan pelakunya.

Selain dari bukti, polisi masih menunggu hasil tes DNA dan olah tempat kejadian perkara dari tim Inafis.

"Kasus ini banyak blank spot-nya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati," ujar Rohman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved