Cerita Kriminal

Istri Muda Disebut Sering Teror Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ucap Sebaliknya; Harmonis

Istri muda Yosef (55), M disebut kerap meneror korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphar di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa/Robert Marpaung via Tribun Jabar
M, istri muda Yosef berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUBANG - M, istri muda Yosef (55), kerap meneror Tuti Suhartini (55), korban pembunuhan. Jasad Tuti ditemukan di bagasi Toyota Alphard di Subang.

Informasi hubungan M dengan korban dikatakan Lilis Sulastri (56) yang tak lain kakak kandung Tuti.

Semasa hidupnya, Tuti sering mendapatkan teror berupa kata-kata yang tak wajar dari istri muda Yosef melalui pesan singkat WhatsApp.

"Dulu tuh sering banget diteror sama istri muda suami adik saya. Sering dapat pesan WA gak pantas," ucap Lilis saat ditemui kediamannya seperti dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (24/8/2021).

Selama ini Lilis tak tahu permasalahan yang melibatkan Tuti dan istri muda Yosef.

Baca juga: Update Kematian Ibu & Anak di Bagasi Mobil, Ponsel Suami Korban Disita Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

"Apa mungkin sirik kayaknya. Saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor HP supaya enggak ada yang neror lagi kayak gitu. Tapi masih saja ada," ucap Lilis.

Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (24). Jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi Alphard rumah mereka.

Saat kedua korban dihabisi para pelaku pada Rabu (18/8/2021) dini hari WIB, Yosep dikabarkan sedang bermalam di rumah istri mudanya.

Tim Inafis dari Polres Subang saat melakukan penyelidikan ulang terhadap penemuan jasad Ibu dan Anak di Subang, Jumat (20/8/2021). Fakta baru kasus penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil di Kabupaten Subang diungkap polisi.
Tim Inafis dari Polres Subang saat melakukan penyelidikan ulang terhadap penemuan jasad Ibu dan Anak di Subang, Jumat (20/8/2021). Fakta baru kasus penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil di Kabupaten Subang diungkap polisi. (Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Jasad Tuti dan Amalia baru ditemukan Rabu pagi di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.

Klaim Selama Ini Harmonis

Soal tudingan Lilis, pengacara Robert Marpaung mengatakan sebaliknya. Ia mengklaim hubungan M dan korban Tuti selama ini justru harmonis.

"Keduanya tidak ada masalah. Karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun," ungkap Robert Marpaung dihubungi terpisah, Selasa (24/8/2021).

"Selama itu enggak ada masalah dan baik-baik saja," ia menegaskan.

Baca juga: Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19 di Tangsel, yang Berminat Bisa Langsung Datang ke Puskesmas

Menurut Robert, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya, enggak menyangka nasib Ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert.

M Diperiksa 10 Jam

Jasad ibu dan putrinya yang ditemukan di bagasi mobil di rumahnya menggegerkan warga Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Jasad ibu dan putrinya yang ditemukan di bagasi mobil di rumahnya menggegerkan warga Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Dalam kasus ini, istri muda Yosef dan dua anaknya turut diperiksa di Polres Subang.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari pukul 11.00 hingga pukul 21.00 WIB," imbuh Robert.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menanyakan seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana."

"Dari penjelasan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata dia.

Yosef Sewa Penasehat Hukum

Tak hanya M, Yosef ternyata menyewa jasa penasihat hukum. Yosef menunjuk Rohman Hidayat untuk mendampinginya dalam kasus pembunuhan istri tua.

Baca juga: Bantu Berusaha Ungkap Kematian Ibu dan Anak, Ketua RT Beberkan yang Dilihatnya Saat Penemuan Mayat

Dihubungi via telepon, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef.

"Saya kenal baik kakaknya Pak Yosef. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini."

"Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi. Sudah tiga kali diperiksa, terakhir kemarin Senin (23/8/2021)," Rohman menambahkan.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hingga saat ini, Polres Subang belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Menurut Rohman, terdapat sejumlah kendala untuk menemukan pelakunya.

Selain dari bukti, polisi masih menunggu hasil tes DNA dan olah tempat kejadian perkara dari tim Inafis.

"Kasus ini banyak blank spot-nya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati," ujar Rohman.

Guna mengungkap pelaku, memang dibutuhkan penelitian ilmiah.

"Kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi," katanya.

Ia menambahkan dalam kasus ini, Yosef kooperatif dengan Polres Subang.

Salah satunya dengan menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini.

Artikel ini disarikan dari di TribunJabar.id dengan judul Istri Muda Disebut Suka Teror Ny Tuti, Ibu di Subang yang Mati Tak Wajar Bersama Anaknya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved