Ngaku Akur dengan Ibu dan Anak yang Tewas di Subang, Bini Muda Pernah Chat WA Tak Pantas ke Korban

Kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Polisi memeriksa istri muda dari suami korban, M selama 10 jam

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa/Robert Marpaung
Pengacara Robert Marpaung dan timnya mendampingi M, istri muda Yosef, saat menjalani pemeriksaan kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu (23), di Mapolres Subang, Senin (23/8/2021). 

"Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, (Y) panik lalu melapor ke Polsek Jalan Cagak."

Tim Inafis dari Polres Subang saat melakukan penyelidikan ulang terhadap penemuan jasad Ibu dan Anak di Subang, Jumat (20/8/2021). Fakta baru kasus penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil di Kabupaten Subang diungkap polisi.
Tim Inafis Polres Subang saat penyelidikan ulang penemuan jasad ibu dan anak di Subang, Jumat (20/8/2021). (Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

"Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah di dalam mobil," katanya.

Dari hasil autopsi, olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan 20 saksi, ada sosok Mr X dicurigai karena ada noktah darah di bajunya.

"Di baju salah satu saksi ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni, Kamis (19/8/2021).

Ia masih menutup rapat siapa saksi tersebut karena masih dicari keterkaitannya dengan yang lain. Termasuk dengan barang bakti di tempat kejadian.

"Sudah ada titik terang," ucap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Baca juga: Bocah SD Ngeluh Nyeri di Bagian Ini Usai Dianiaya 2 Oknum TNI, KSAD Andika Perkasa Turun Tangan

Selain itu ada jejak kaki berbeda di lokasi pembunuhan. Menurut polisi, patut diduga kuat pelaku lebih dari satu orang.

Gagang pintu sebagai akses masuk keluar tidak rusak, tidak ada tanda dicongkel. Satu-satunya barang yang hilang hanya ponsel.

Polisi tidak mau gegabah dan terus menyelidiki kasus ini hingga terang benderang, termasuk memeriksa Yosef dan istri mudanya, M.

Ia mengakui diminta mendampingi M dalam kasus ini. Sebagai warga negara, M berhak mendapat pendampingan hukum.

"Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Tak hanya M, Yosef pun menggunakan jasa pengacara Rohman Hidayat. Rohman mengaku dekat dengan kakak Yosef, sehingga diminta mengawal kasus ini.

Hingga saat ini, sambung Rohman, Yosef masih berstatus saksi dan sudah tiga kali menjalani pemeriksaan dan terakhir pada Senin (23/8/2021).

Ponsel Yosef Diperiksa

Setali tiga uang dengan Robert, Rohman mengakui polisi menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana di kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved