Soal Meme, Kejaksaan Jangan Sampai Terkesan Antikritik
Kejaksaan mendapat sorotan usai mengunggah meme bertuliskan ‘Corruptors Fight Back’ alias koruptor melawan balik.
Menurutnya, Kejaksaan dalam mengambil kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan hasil kerjanya dan menegakkan keadilan.
"Ini sebenarnya harus ditunjukkan dengan kinerja dan nggak udah membuat meme-meme begitu, malah lucu jadinya. Tidak perlu promosi, promosinya kejaksaan itu ya dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi, kerja-kerja keadilan," katanya.
Diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia adalah sebagai penjaga undang-undang serta melaksanakan perintah hakim dan putusan pengadilan.
Menurut pengamat kejaksaan Fajar Tri, tugas kejaksaan adalah sebagai penjaga undang-undang serta melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan. Tidak ada satupun tupoksi kejaksaan yang menyebutkan perannya memproduksi meme.
"Tidak ada satupun yang menyebutkan tugas Kejaksaan memproduksi meme. Seperti kita tahu, meme sejatinya adalah suatu ungkapan emosi (senang, sedih, marah), bisa juga suatu maksud, diungkapkan berbentuk tulisan, saat ini di sertakan pada media visual misalnya gambar yang dianggap mewakili perasaan dan maksud tersebut," kata Fajar.
"Seseorang yang menciptakan meme komik umumnya melebay-lebay kan ungkapan perasaan dan maksud yang terkandung di dalamnya. Kejaksaan plis jangan lebay," pungkasnya.
Baca juga: Langkah Jaksa Agung di Kasus Jiwasraya-Asabri Pulihkan Kepercayaan Investor
Sebagaimana diketahui, dalam survei terbaru dua lembaga yakni KedaiKOPI dan SMRC, lembaga Kejagung mendapatkan banyak sorotan. Bahkan citra Kejaksaan dinilai negatif di mata publik.
Mulai dari pemilihan jaksa yang tidak bersih dari KKN, buruknya sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan. Kemudian, ketimpangan penegakan hukum, praktik suap, hingga keraguan publik soal penyitaan aset tersangka jiwasraya dan asabri tidak berjalan baik.
Dilansir dari Tribunnews, sejumlah akun media sosial milik Kejaksaan RI mengunggah gambar bertuliskan ‘Corruptor Fight Back’ alias koruptor melawan balik. Dalam unggahan itu, Kejaksaan menduga ada pihak yang tengah melemahkan kinerjanya.
Adapun akun sosial media yang mengunggah gambar ini dimulai dari Kejaksaan Agung RI hingga Kejaksaan Negeri. Disematkan pula tulisan sejumlah kasus korupsi kakap yang tengah ditangani Kejagung.
Di antaranya, perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara Rp 16 triliun, PT Asabri Rp 22 triliun, impor tekstil Rp 1,6 triliun, hingga reksadana sekuritas Rp 105 miliar.
"Dukung kami melawan para koruptor," tulis unggahan akun Instagram, Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Sabtu (21/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-koruptorilustrasi-koruptor.jpg)