Antisipasi Virus Corona di DKI
Daftar 16 Lokasi Vaksin Pfizer di Jakarta, Cek Syarat untuk Mendapatkannya
Pemprov DKI resmi membuka akses layanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer mulai Senin (23/8).
Editor:
Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Daftar 16 Lokasi Vaksin Pfizer di Jakarta, Cek Syarat untuk Mendapatkannya
1. Puskesmas Kecamatan Pulogadung
2. RSKD Duren Sawit
3. RS Tk. IV Kesdam Cijantung
4. RS Islam Pondok Kopi
Baca juga: Kasudin Kesehatan Jaksel: Vaksin Moderna Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan RS
Layanan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Pfizer tersebut tertuang dalam Surat Dinas Kesehatan Nomor 8658/-1.772.1 tentang Vaksinasi Covid-19 Pfizer yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa syarat mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer, yaitu:
- Hanya untuk ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta
- Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
- Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2
- Boleh untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki autoimun, komorbid berat, penyakit kronis hingga gangguan imunologi
- Harus memiliki surat rekomendasi bagi pemilik komorbid atau penyakit berat